ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Ricardo Pasaribu kembali menegaskan perang total terhadap korupsi. Pernyataan tegas itu muncul pasca keberhasilan timnya mengungkap kasus penggelapan dana BUMNag senilai Rp 533,3 juta. Sikap keras tersebut menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam menciptakan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan sikap tegas Sat Reskrim. Ia menegaskan bahwa penangkapan pelaku Jantuahman Purba membuktikan keseriusan aparat dalam memberantas korupsi. “Ini bukan yang terakhir. Kami akan terus mengejar setiap pelaku korupsi,” ujar AKP Verry saat dikonfirmasi pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB.
IPDA Ricardo, yang dikenal disiplin dan tegas, memaparkan filosofi kerjanya. Ia menilai korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat. Karena itu, ia menegaskan pendekatan represif, edukatif, dan kolaboratif. “Kami tidak hanya menindak setelah terjadi. Kami juga mengedukasi banyak pihak agar korupsi tidak berulang,” katanya.
Pendekatan edukatif dilakukan melalui sosialisasi nilai kejujuran dan tanggung jawab. Timnya kerap menyampaikan materi kepada instansi pemerintah, BUMN, dan BUMNag. “Pencegahan selalu lebih baik dibanding penindakan,” ujar IPDA Ricardo.
Ia juga menyoroti pentingnya pengendalian gratifikasi. “Gratifikasi adalah pintu masuk korupsi. Kami mengimbau semua pejabat untuk menolak pemberian yang berpotensi menimbulkan kewajiban,” tegasnya.
Sinergi menjadi fokus utama kerja Tipidkor. IPDA Ricardo menegaskan bahwa pihaknya bekerja bersama Kejaksaan, KPK, BPK, dan BPKP. “Satu pintu tidak cukup. Kami butuh banyak pintu untuk menjerat pelaku,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang menyatakan dukungan penuh kepada Tipidkor. “Kami beri keleluasaan penuh. Siapapun yang korupsi harus ditangkap,” tegasnya.
IPDA Ricardo kemudian memaparkan rincian kerugian negara pada kasus BUMNag. Kerugian mencakup Rp397,6 juta dari usaha simpan pinjam, Rp65,1 juta dari selisih penarikan, Rp39,8 juta dari modal BSI Link, dan Rp30,7 juta dari modal toko desa. Ia menilai angka tersebut sangat merugikan rakyat dan harus dipulihkan.
Tim Tipidkor dikenal solid dan berintegritas. Mereka menyatakan tidak bisa dibeli dan tidak bisa dipengaruhi. “Kami bekerja untuk keadilan dan kepentingan masyarakat,” ujar salah seorang anggota tim.
Dukungan warga pun mengalir. Banyak warga Simalungun menyampaikan apresiasi kepada Tipidkor. Mereka berharap Polres Simalungun terus bertindak tegas tanpa pandang bulu. “Kami butuh aparat kuat seperti ini,” ujar seorang warga.
IPDA Ricardo kembali mengajak masyarakat untuk ikut berperan. “Kami butuh mata dan telinga di lapangan. Laporkan jika ada dugaan korupsi. Kami jamin kerahasiaan pelapor,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan saksi menjadi prioritas. Jika diperlukan, Tipidkor akan berkoordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan ekstra.
Tipidkor disebut tengah menangani beberapa kasus korupsi lain. “Tunggu saja. Akan ada penangkapan berikutnya. Kami ingin Simalungun bersih dari koruptor,” tegasnya.
Kolaborasi dengan Inspektorat terus diperkuat. Hasil audit Inspektorat menjadi dasar penting penyidikan berbagai perkara. “Ini bentuk nyata sinergitas yang efektif,” jelasnya.
Sanksi terhadap pelaku korupsi dipastikan sangat berat. IPDA Ricardo mengingatkan ancaman Pasal 2 dan 3 UU Tipikor yang bisa mencapai 20 tahun penjara. Ia menegaskan komitmen menuntut hukuman maksimal demi efek jera.
Kasi Humas AKP Verry Purba menegaskan kembali komitmen Polres Simalungun. “Pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas. Tidak ada kompromi,” tegasnya.
Pada akhir penyampaiannya, IPDA Ricardo memperkuat pesan moral kepada masyarakat. Ia berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan profesional. “Koruptor harus dihukum. Uang rakyat harus kembali. Ini janji kami kepada masyarakat,” pungkasnya.
Keberhasilan Tipidkor Polres Simalungun memberi harapan baru bahwa korupsi bisa diberantas, uang rakyat bisa diselamatkan, dan keadilan bisa ditegakkan. Upaya ini menjadi fondasi penting bagi pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas tinggi. (AK1)






























