Indonesia dan Pakistan Sepakati Tujuh Kerja Sama Strategis di Berbagai Bidang

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 13:25 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM – Indonesia dan Pakistan meningkatkan kemitraan bilateral dengan menandatangani tujuh nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama di sejumlah sektor. Pertukaran dokumen tersebut berlangsung di kediaman resmi Perdana Menteri Pakistan di Islamabad pada Selasa, 9 Desember 2025. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Perdana Menteri Pakistan, Shehbaz Sharif, turut menyaksikan proses penandatanganan tersebut.

Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kedua negara mencapai banyak kesepakatan dalam pertemuan tersebut. “Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan kita telah membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama,” ujarnya.

Tujuh dokumen kerja sama yang dipertukarkan meliputi bidang pendidikan, ekonomi, kearsipan, pemberantasan narkotika, usaha kecil dan menengah, sertifikasi halal, dan kesehatan. Rinciannya sebagai berikut:

  1. Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dan Higher Education Commission Pakistan tentang pengakuan bersama sertifikat dan gelar pendidikan tinggi.

  2. Perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Pakistan mengenai Program Hibah The Indonesian Aid Scholarships.

  3. MoU antara SMESCO dan SMEDA terkait kemitraan strategis dalam fasilitasi usaha kecil dan menengah.

  4. MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan National Archives Pakistan mengenai kerja sama kearsipan.

  5. MoU antara Badan Narkotika Nasional dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pakistan terkait pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika dan prekursor.

  6. MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal dan Pakistan Halal Authority mengenai perdagangan dan sertifikasi halal.

  7. MoU tentang kerja sama di bidang kesehatan.

Keseluruhan dokumen tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat hubungan kedua negara. Implementasinya diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat kontribusi Indonesia dan Pakistan dalam menjaga stabilitas kawasan.

Editor : Andrew Panjaitan

Berita Terkait

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan
Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik
Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan
Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber
Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi
Dewan Pers: Pengaduan terhadap Media Meningkat, Wartawan Diminta Tegakkan Kode Etik
Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir
PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru