ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali mencatat prestasi gemilang dengan menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Badan Publik Tahun 2025 dalam kategori “Informatif Award 2025” dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan diserahkan pada Kamis, 18 Desember 2025, dalam acara Penganugerahan KI Award 2025 yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan. Mewakili Bupati Simalungun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Andri Rahadian, menerima penghargaan dari Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Eddy Syahputra.
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Abdul Harris Nasution, serta para kepala daerah dan perwakilan pemerintah daerah lain yang juga menerima penghargaan.
Dalam sambutannya, Eddy Syahputra menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Simalungun dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, serta konsistensi kinerja dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Penganugerahan KI Award 2025 memiliki beberapa kategori penilaian, yaitu: Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Penilaian dilakukan melalui tahapan terstruktur, termasuk monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi dokumen, presentasi, serta uji publik. Aspek penilaian meliputi ketersediaan informasi, pelayanan informasi, dan inovasi layanan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing instansi.
Pemkab Simalungun telah meraih penghargaan ini empat kali berturut-turut sejak 2022 hingga 2025, selalu menempati kategori “Informatif”. Prestasi ini menjadi kebanggaan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Kabupaten Simalungun.
Setelah meraih penghargaan, Pemkab Simalungun berkomitmen memperkuat peran PPID serta meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi, agar pelayanan informasi publik lebih optimal dan mudah diakses masyarakat. (RS)




































