ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Agromadear yang berlokasi di Jalan Medan, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sidak tersebut dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, dengan tujuan meninjau secara langsung kondisi fisik, kinerja, serta tata kelola perusahaan daerah yang bergerak di sektor perdagangan dan jasa tersebut.
Dalam kunjungan itu, Wakil Bupati melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kondisi bangunan kantor, fasilitas kamar mandi, hingga kelengkapan dokumen legalitas Perumda Agromadear.
Benny Gusman Sinaga menegaskan bahwa hingga saat ini Perumda Agromadear belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Oleh karena itu, pembenahan internal dinilai menjadi keharusan yang tidak bisa ditunda, baik dari sisi manajemen, administrasi, maupun aspek legalitas.
“Jika ingin perusahaan ini berkembang dan mampu menarik investor, maka pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh. Legalitas harus lengkap, manajemen harus rapi, dan kinerja harus jelas,” tegas Wakil Bupati.
Direktur Utama Perumda Agromadear, Tri Dharma Sipayung, mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kendala internal di lingkungan perusahaan. Ia menyebutkan, selama ini kerap terjadi kehilangan barang di area kantor, sehingga diperlukan peningkatan pengamanan serta perbaikan tata kelola internal.
Meski demikian, Tri Dharma menjelaskan bahwa Perumda Agromadear tetap menjalankan fungsi sosial melalui berbagai kegiatan untuk masyarakat, salah satunya program pasar murah keliling yang telah dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun.
Terkait rencana pengembangan jangka panjang, Tri Dharma memaparkan rencana pembangunan pasar induk yang berlokasi di Jalan Asahan, tepatnya di kawasan eks Gedung Olahraga (GOR), yang direncanakan mulai dibangun pada tahun 2026.
Proyek pasar induk tersebut akan berdiri di atas lahan seluas 6,5 hektare dengan total luas bangunan mencapai 34.311 meter persegi. Pasar ini dirancang menampung sekitar 1.000 kios yang terbagi dalam tiga blok, terdiri atas area pasar kering dan pasar basah.
Menariknya, pembangunan pasar induk ini tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan melalui skema kerja sama investasi dengan pihak swasta selama 25 tahun.
“Pada prinsipnya investor sudah menyatakan kesiapan bekerja sama. Namun, mereka masih menunggu kelengkapan legalitas. Jika legalitas sudah lengkap, investor siap membangun,” ungkap Tri Dharma.
Ia juga menambahkan bahwa lahan di Batu 7, Jalan Asahan, telah diserahkan kepada Perumda Agromadear sebagai aset perusahaan. Dengan demikian, total luas aset perusahaan saat ini mencapai 6,5 hektare.
Namun, Tri Dharma mengakui bahwa kondisi investasi di Kabupaten Simalungun saat ini membuat investor masih bersikap hati-hati. Bahkan, pihaknya telah meminta arahan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang kemudian merekomendasikan agar rencana pembangunan pasar induk dimasukkan ke dalam skema investasi IPRO.
Selain persoalan investasi, Perumda Agromadear juga menghadapi tantangan internal dalam kepengurusan. Dari tiga orang pengurus yang dilantik, dua di antaranya telah mengundurkan diri.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Simalungun menegaskan agar jajaran Perumda Agromadear segera melakukan pembenahan kelembagaan, melengkapi seluruh aspek legalitas, serta memperkuat sistem manajemen perusahaan.
“Kalau kita ingin investor masuk, maka kita harus siap dari dalam. Jangan berharap investor datang jika internal kita masih bermasalah,” tegasnya.
Melalui sidak ini, Pemerintah Kabupaten Simalungun berharap Perumda Agromadear dapat bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional, sehat, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (AP)



































