ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Polres Simalungun melalui Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa berhasil memediasi sengketa pemalangan jalan antara warga Nagori Manrayap Bayu dan pihak PTPN IV Unit Dolok Sinumbah, Selasa (13 Januari 2026). Mediasi tersebut berujung pada pembukaan kembali akses jalan masyarakat yang sebelumnya sempat terhalang.
Pemalangan jalan yang berada di pinggir Sungai Bah Tongguran itu sempat menghambat aktivitas warga, khususnya akses menuju lahan pertanian. Setelah dilakukan mediasi yang melibatkan unsur pemerintah kecamatan dan aparat keamanan, palang akhirnya dicabut dan akses warga kembali normal.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry menjelaskan, peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat Nagori Manrayap Bayu kepada Pangulu Meswanto Safira terkait penutupan jalan yang dilakukan pihak perkebunan.
“Pemalangan dilakukan oleh pihak PTPN IV Unit Dolok Sinumbah di area pinggir Sungai Bah Tongguran yang merupakan akses utama masyarakat menuju lahan pertanian,” ujar AKP Verry saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 13.40 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pangulu Manrayap Bayu menginisiasi pertemuan mediasi yang digelar di Afd V Dolok Sinumbah pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Pertemuan dihadiri Camat Hutabayuraja Ferry Risdonni, S.H., M.H., perwakilan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Aiptu Rinaldi dan Aipda Vonsa Tampubolon, Babinsa Sertu Dian, serta pihak manajemen PTPN IV yang diwakili Korkam Amin dan Mandor I Nasib, beserta petugas jaga perkebunan.
Dalam mediasi tersebut, Korkam PTPN IV Amin menjelaskan bahwa pemalangan dilakukan sebagai langkah antisipasi maraknya pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di area perkebunan.
“Pemalangan kami lakukan sebagai upaya pencegahan pencurian TBS yang kerap terjadi di wilayah perkebunan,” ungkap Amin.
Namun, Camat Hutabayuraja Ferry Risdonni menegaskan bahwa tindakan pemalangan tidak dapat dibenarkan karena jalan tersebut merupakan akses publik.
“Saya minta palang segera dibuka agar aktivitas masyarakat tidak terganggu. Jalan di pinggir sungai tersebut merupakan milik negara dan berada di bawah kewenangan Dinas Pengairan, sehingga tidak bisa ditutup sepihak,” tegas Camat Ferry.
Sebagai solusi, Camat Hutabayuraja mengarahkan pihak perkebunan untuk membangun pos pengamanan di titik rawan pencurian, sebagai alternatif pengamanan tanpa menghambat akses masyarakat.
Menanggapi arahan tersebut, pihak PTPN IV Unit Dolok Sinumbah menyatakan kesediaannya mencabut palang dan mengikuti hasil kesepakatan bersama. Mandor I Nasib menegaskan komitmen perusahaan untuk mematuhi arahan pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Aiptu Rinaldi mengapresiasi sikap kooperatif seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.
“Alhamdulillah, mediasi berjalan aman dan kondusif. Kedua belah pihak saling memahami dan sepakat menyelesaikan persoalan tanpa konflik,” ujar Aiptu Rinaldi.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., melalui jajarannya menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya melalui peran Bhabinkamtibmas dalam menjembatani komunikasi dan menjaga situasi kamtibmas.
Perwakilan masyarakat Nagori Manrayap Bayu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah kecamatan, Polri, dan TNI atas respons cepat dan solusi yang diberikan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Palang penutup jalan telah dicabut dan akses masyarakat menuju lahan pertanian kembali lancar. Pihak PTPN IV juga berkomitmen mendirikan pos pengamanan untuk mengantisipasi pencurian TBS tanpa mengganggu kepentingan publik. (*)
































