ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Pematangsiantar sekaligus Ketua Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB), Ny. Liswati Wesly Silalahi, memantau langsung kondisi dan proses belajar mengajar di lima PAUD SAB yang tersebar di sejumlah kecamatan. Senin, 2 Februari 2026.
Kunjungan lapangan tersebut dilakukan sejak pagi hari sebagai bagian dari evaluasi internal terhadap kesiapan sarana, kualitas pembelajaran, serta kenyamanan lingkungan belajar anak usia dini—sektor pendidikan yang kerap luput dari pengawasan publik meski menjadi fondasi pembangunan sumber daya manusia.
Lima PAUD SAB yang dikunjungi meliputi PAUD SAB Kelurahan Proklamasi, Bantan, dan Sipinggol-pinggol di Kecamatan Siantar Barat; PAUD SAB Kelurahan Martoba di Kecamatan Siantar Utara; serta PAUD SAB Kelurahan Karo di Kecamatan Siantar Selatan.
Di setiap lokasi, Liswati tidak hanya meninjau fasilitas, tetapi juga berinteraksi langsung dengan guru dan murid. Ia menyapa anak-anak, mengajak mereka berhitung, melafalkan huruf abjad, hingga mengucapkan teks Pancasila—aktivitas simbolik yang mencerminkan pendekatan pembelajaran dasar di PAUD SAB.
“Selamat pagi, anak-anak Bunda,” sapa Liswati yang disambut antusias para murid.
Menurut Liswati, pemantauan langsung diperlukan untuk memastikan bahwa PAUD SAB tidak sekadar berfungsi sebagai tempat penitipan anak, tetapi benar-benar menjalankan peran pendidikan usia dini sesuai standar yang diamanatkan regulasi.
“Kita ingin anak-anak benar-benar nyaman belajar di PAUD SAB sebelum nantinya melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan upaya pembinaan sejak lahir hingga usia enam tahun melalui pemberian rangsangan pendidikan agar anak siap memasuki pendidikan lanjutan.
Namun demikian, kunjungan ini juga membuka ruang evaluasi lebih luas: sejauh mana PAUD SAB di Kota Pematangsiantar telah memenuhi standar pendidik, sarana prasarana, dan kurikulum sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD.
Sebagai Ketua TP PKK sekaligus Ketua Penyelenggara PAUD SAB, Liswati menyatakan memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas layanan PAUD SAB, sejalan dengan visi mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.
Kegiatan pemantauan tersebut turut didampingi Sekretaris PAUD SAB Kota Pematangsiantar Rasta Eliya Ginting, serta anggota Nelly Tobing dan Tumiar Rajagukguk.
Di tengah keterbatasan anggaran dan minimnya perhatian publik terhadap pendidikan usia dini, langkah turun langsung ke lapangan menjadi penting—bukan hanya sebagai simbol kepedulian, tetapi sebagai dasar perumusan kebijakan yang berpihak pada kualitas pendidikan sejak usia paling awal.




































