ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkab Asahan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dan bertempat di Aula Melati Kantor Bupati. Acara dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, serta Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.
Pelantikan dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan tentang pemindahan dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas. Penataan jabatan ini ditujukan untuk memperkuat struktur organisasi, menempatkan pejabat di posisi strategis, serta meningkatkan efektivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa setiap jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab penuh. Bupati meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk segera beradaptasi di tempat tugas baru, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan menghadirkan pelayanan publik yang nyata dan dirasakan masyarakat.
Selain itu, tausyiah pengingat jabatan disampaikan Ustadz H. Kosim Marpaung. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi kejujuran, amanah, dan tanggung jawab moral. “Setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, tetapi juga kepada Allah SWT,” ujarnya.
Adapun pejabat yang dilantik meliputi Camat dan pejabat struktural lainnya. Beberapa nama Camat yang dilantik antara lain Muhammad Syarif AR, S.STP. (Air Batu), Bambang Sujarwo, S.E. (Rahuning), Suwage, S.E., M.Si. (Pulo Bandring), Muhammad Yasir, S.H. (Setia Janji), Mahyuni Z. Bugis, S.STP., M.I.Kom. (Rawang Panca Arga), serta Resmanto Tambunan, S.E. (Meranti). Selain itu, dilantik pula seluruh Kepala Bidang (Kabid) dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) di lingkungan Pemkab Asahan sesuai ketentuan Surat Keputusan Bupati. (AP/red)
































