Kolaborasi Kejaksaan-KKP Cegah Risiko Korupsi di Proyek Strategis

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:52 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang diselenggarakan pada Kamis 5 Februari 2026 di Gedung Mina Bahari III Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang diselenggarakan pada Kamis 5 Februari 2026 di Gedung Mina Bahari III Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan.

ATAPKOTA.COM – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani menghadiri Rapat Kerja Pengawasan (Rakerwas) Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Kegiatan ini juga dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono.

Rakerwas digelar pada Kamis, 5 Februari 2026, di Gedung Mina Bahari III, Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pada kesempatan itu, Jamintel dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), yang diwakili Sesjamdatun Ahelya Abustam, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Inspektur Jenderal KKP Ade Tajudin Sutiawarman.

“Penandatanganan PKS hari ini antara Kejaksaan RI dan KKP terkait pengamanan pembangunan strategis dan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Jamintel.

Dalam sesi Focus Group Discussion, Jamintel menekankan pentingnya sinergi pengawasan sebagai instrumen strategis untuk mengawal Program Prioritas Nasional. Menurutnya, besarnya anggaran dan luasnya dampak sosial-ekonomi pembangunan di sektor kelautan membuat proyek-proyek tersebut rentan terhadap penyimpangan, inefisiensi, dan praktik korupsi. Oleh karena itu, pengawasan yang terintegrasi antara aparat internal dan intelijen penegakan hukum menjadi mutlak.

Jamintel juga mengingatkan tentang pergeseran paradigma pengawasan. “Pengawasan tidak lagi sekadar kontrol mencari kesalahan, tetapi harus bertransformasi menjadi katalisator pembangunan, berperan sebagai konsultan manajemen, dan memberikan peringatan dini terhadap potensi hambatan,” jelasnya.

Menurut Jamintel, pengawas internal diharapkan dapat memberikan keyakinan atas ketaatan dan efisiensi anggaran, memastikan setiap kebijakan telah melalui reviu manajemen risiko korupsi, serta mendukung edukasi antikorupsi berkelanjutan bagi seluruh pegawai kementerian.

Dalam konteks pengamanan pembangunan strategis, Jamintel memaparkan peran Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis yang bertugas memitigasi ancaman, gangguan, dan tantangan proyek. Ia menegaskan koordinasi antara Kejaksaan dan pengawas internal harus melalui proses administrasi APIP jika ditemukan laporan penyimpangan administratif.

“Langkah ini bertujuan agar pembangunan tidak terhenti, sambil tetap menegakkan hukum secara tegas jika ada indikasi perbuatan melawan hukum yang koruptif dan merugikan keuangan negara,” imbuhnya.

Jamintel menutup dengan menegaskan bahwa tidak ada manajemen yang sukses tanpa pengawasan yang kuat. Sinergi antara Jamintel dan KKP diharapkan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Dengan kolaborasi efektif, pengawasan bukan beban birokrasi, tetapi instrumen strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara memberi manfaat nyata bagi kemakmuran rakyat di sektor kelautan dan perikanan,” pungkas Jamintel. (Edo/red)

Berita Terkait

Kerugian Rp 3,9 Miliar: Kasus KUR Martapura Terungkap, Tiga Tersangka Ditetapkan
Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa
Kasus DPMD Muba Berkembang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice
Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang
Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan
Tangani Kasus Viral Siswi Secara Humanis, Polres Langkat Digganjar Penghargaan Komnas PA
Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana
Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:35 WIB

Kerugian Rp 3,9 Miliar: Kasus KUR Martapura Terungkap, Tiga Tersangka Ditetapkan

Selasa, 28 April 2026 - 21:19 WIB

Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WIB

Kasus DPMD Muba Berkembang, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan

Selasa, 28 April 2026 - 19:10 WIB

Pemko Pematangsiantar Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Ancaman Bencana

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Selasa, 28 April 2026 - 18:45 WIB

158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara–Negeri Lama Mulai Diperbaiki 2026

Berita Terbaru