68,8 Persen Korban Kekerasan di Sumut adalah Anak

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:07 WIB

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti,

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti,

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumatera Utara mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengimbau orang tua agar lebih aktif memberikan edukasi kepada anak, termasuk pendidikan seksual sesuai usia. Imbauan tersebut disampaikan di Medan pada Rabu, 11 Februari 2026, menyusul data yang menunjukkan 68,8 persen korban kekerasan merupakan anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumatera Utara, Dwi Endah Purwanti, mengatakan berdasarkan data Simfoni (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sepanjang Januari hingga Desember 2025 tercatat 1.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumut.

“Dari 1.975 kasus tersebut, korban anak perempuan sebanyak 905 orang, anak laki-laki 455 orang, dan perempuan dewasa 615 orang. Artinya, total korban anak mencapai 1.360,” ujar Dwi.

Menurut dia, angka tersebut harus menjadi perhatian serius karena kekerasan terhadap anak kerap diibaratkan fenomena gunung es, kasus yang terlaporkan diyakini hanya sebagian kecil dari yang sebenarnya terjadi. Dibandingkan 2024 yang mencatat 1.822 kasus, angka pada 2025 juga mengalami peningkatan.

Beberapa daerah dengan jumlah kasus tertinggi pada 2025 antara lain Kota Gunungsitoli sebanyak 213 kasus, Kota Medan 197 kasus, dan Kabupaten Asahan 174 kasus. Sebaran ini menunjukkan persoalan kekerasan tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah lain di Sumut.

Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual masih mendominasi dengan 775 kasus, disusul kekerasan fisik 643 kasus dan kekerasan psikis 488 kasus. Selain itu, terdapat kasus penelantaran, perdagangan orang, eksploitasi, dan bentuk kekerasan lainnya.

Dwi menyebut pihaknya juga mengidentifikasi kemungkinan adanya praktik child grooming dalam sejumlah kasus kekerasan terhadap anak, meskipun proses pemilahan data masih berlangsung.

“Kami masih melakukan klasifikasi untuk membedakan kategori child grooming dan tindak pidana kekerasan seksual lainnya terhadap anak, karena pendekatannya berbeda,” katanya.

Ia menjelaskan, child grooming merupakan pola manipulasi yang dilakukan pelaku untuk membangun kedekatan, kepercayaan, dan kontrol terhadap anak sebelum terjadi eksploitasi. Proses ini berlangsung bertahap dan kerap membuat anak mengalami ketergantungan emosional serta menjauh dari orang tua.

Dampaknya tidak ringan. Anak dapat mengalami trauma psikologis, rasa takut, rendah diri, hingga gangguan tumbuh kembang yang berpengaruh pada masa depan mereka.

Untuk mencegah kekerasan, termasuk child grooming, Dinas P3AKB menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak, terutama keluarga. Orang tua didorong memberikan pendidikan seksual yang sesuai usia, seperti mengenalkan bagian tubuh pribadi yang tidak boleh disentuh orang lain, serta membangun komunikasi terbuka agar anak merasa aman untuk bercerita.

“Orang tua perlu mengetahui dengan siapa anak berinteraksi dan di lingkungan mana ia bergaul. Yang terpenting, orang tua harus menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak,” ujar Dwi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Dinas P3AKB, menyatakan berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan, termasuk intervensi awal berupa visum, konseling psikologis, dan pendampingan hukum.

“Kami akan melakukan pendampingan hukum agar pelaku mendapatkan sanksi sesuai ketentuan. Upaya ini penting untuk melindungi anak-anak dan mencegah korban berikutnya,” katanya. (AP/red)

Berita Terkait

Bupati Asahan Ikuti Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak, Dorong Sinkronisasi Data
Bobby Nasution Wacanakan Penyesuaian PKB Antarwilayah untuk Pemerataan Penerimaan Daerah
Terungkap Dasar Hukuman Disiplin Camat Medan Timur dan Lurah Aur, Ini Isi SK Wali Kota
Bupati Asahan Tanam Perdana PSR dan Padi Gogo di Bandar Pasir Mandoge, Libatkan 181 Petani
Sidak Pangan di Pematangsiantar, Tim Cek Harga Beras, Ayam hingga Stok Bulog
DPRD dan Pemkab Toba Sepakati P-APBD 2026, Tahapan Selanjutnya ke Pemprov Sumut
Taman Hewan Pematangsiantar Dikelola PT Unitwin hingga 2056, Pemko Tetap Awasi dan Terima Profit Sharing
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak, Dorong Sinkronisasi Data

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Bobby Nasution Wacanakan Penyesuaian PKB Antarwilayah untuk Pemerataan Penerimaan Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Terungkap Dasar Hukuman Disiplin Camat Medan Timur dan Lurah Aur, Ini Isi SK Wali Kota

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Bupati Asahan Tanam Perdana PSR dan Padi Gogo di Bandar Pasir Mandoge, Libatkan 181 Petani

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Sidak Pangan di Pematangsiantar, Tim Cek Harga Beras, Ayam hingga Stok Bulog

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Taman Hewan Pematangsiantar Dikelola PT Unitwin hingga 2056, Pemko Tetap Awasi dan Terima Profit Sharing

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:39 WIB

RSUD Aceh Singkil Resmi Buka Layanan Endoskopi, 30 Pasien Sudah Jalani Pemeriksaan

Berita Terbaru