3.100 Nama Dicoret dari Daftar Bantuan Korban Banjir Aceh Timur: Desakan Audit Total

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 11:01 WIB

40255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerhati sosial Aceh Timur, Dedi Saputra,

Pemerhati sosial Aceh Timur, Dedi Saputra,

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Polemik pencoretan ribuan data warga terdampak banjir hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur terus bergulir, Selasa, 17 Februari 2026. Sekitar 3.100 nama warga dilaporkan hilang atau dicoret dari daftar penerima bantuan. Angka itu memicu keresahan di sejumlah desa yang terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Data yang berubah secara tiba-tiba menimbulkan tanda tanya. Warga mempertanyakan dasar verifikasi dan mekanisme pendataan yang dilakukan pemerintah daerah. Sejumlah pihak menilai, persoalan ini bukan sekadar kesalahan administratif.

Pemerhati sosial Aceh Timur, Dedi Saputra, meminta pemerintah bertindak transparan. Ia menilai, penghapusan ribuan nama tanpa penjelasan terbuka berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola bantuan bencana.

“Jika sejak awal tidak ada komitmen membantu, jangan setengah hati. Jangan membangkitkan harapan masyarakat, lalu berakhir tanpa kejelasan. Ini menyangkut hak warga terdampak banjir,” kata Dedi saat dimintai tanggapan.

Sebelumnya, pemerintah daerah menyebut pencoretan data dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Namun, penjelasan tersebut belum merinci dasar verifikasi, indikator pencoretan, maupun jumlah final penerima bantuan yang telah ditetapkan.

Menurut Dedi, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim pendataan di lapangan. Ia juga mendesak audit internal serta pembukaan data secara transparan agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab antarlembaga.

“Persoalan ini tidak boleh menjadi benang kusut. Warga sudah terdampak banjir, jangan lagi dibebani ketidakjelasan data. Yang dibutuhkan adalah solusi berbasis fakta,” ujarnya.

Ia mengingatkan, ketimpangan distribusi bantuan berpotensi memicu dampak sosial di tingkat desa. Dalam situasi pascabencana, ketidakadilan sekecil apa pun bisa memperbesar ketegangan horizontal.

“Ketika satu keluarga menerima bantuan sementara keluarga lain dengan kondisi serupa tidak tercatat, potensi konflik sosial terbuka. Ketimpangan bantuan sulit ditutup-tutupi karena masyarakat saling mengetahui kondisi masing-masing,” katanya.

Lebih jauh, Dedi menegaskan validitas data merupakan aspek krusial dalam pengelolaan anggaran bantuan. Ketidaksesuaian antara data administratif dan fakta lapangan dapat menimbulkan implikasi hukum.

“Data yang diverifikasi harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika terdapat perbedaan signifikan antara dokumen dan realitas di lapangan, hal itu berpotensi masuk ranah perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi terperinci dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengenai mekanisme pencoretan 3.100 nama tersebut, termasuk prosedur keberatan bagi warga yang merasa dirugikan.

Kisruh data ini menjadi ujian transparansi tata kelola bantuan bencana di tingkat daerah. Tanpa klarifikasi terbuka dan audit menyeluruh, polemik berisiko berkembang menjadi krisis kepercayaan publik. (Hasbi/red)

Berita Terkait

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi
Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI
Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi
Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung
Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Warga Tomuan Keluhkan Asap Diduga dari Pabrik PT SSU, DPRD Pematangsiantar Janji Cek Lokasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Sabu 13,25 Gram Disimpan dalam Kaus Kaki, Pria di Dairi Diamankan Polisi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Raih Juara Umum Semarak Korpri Gebyar Kemerdekaan RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Dua Pelajar Asal Toba Kembali dari Paskibraka Nasional, Pj Sekdaprov Sumut Beri Apresiasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap Ikut Lomba Nasi Goreng, Semarak Kemerdekaan Pemko Medan Makin Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Disdamkarmat Pematangsiantar Kerahkan 15 Unit Pemadam Atasi Kebakaran Ruko di Jalan Bandung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:59 WIB

Dinas Kominfo Medan Raih Juara II Lomba Pidato POV Wali Kota di HUT ke-81 RI

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Lima Ruko di Jalan Bandung Pematangsiantar Terbakar, Api Padam Setelah Lebih dari 4 Jam

Berita Terbaru