ATAPKOTA.COM, SUMUT – Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menerima kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Sumut, Medan, pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam pertemuan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya memperkuat layanan sosial, percepatan rehabilitasi pascabencana, serta pengawasan program keagamaan.
Surya menyampaikan bahwa Sumatera Utara kini memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi setelah banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah pada akhir 2025. Pemerintah daerah, kata dia, telah menempatkan warga terdampak di hunian sementara dan mulai memulihkan mata pencaharian masyarakat serta memperbaiki infrastruktur vital.
“Masyarakat terdampak sudah menempati hunian sementara. Kami menyiapkan revitalisasi ekonomi warga dan perbaikan infrastruktur penting,” ujar Surya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berhasil melewati fase tanggap darurat dalam waktu kurang dari dua bulan melalui koordinasi lintas sektor bersama pemerintah pusat. Saat ini, Pemprov Sumut mengarahkan fokus pada penguatan sistem mitigasi berbasis teknologi dan peningkatan edukasi kebencanaan kepada masyarakat untuk menekan risiko jangka panjang.
Selain isu kebencanaan, pertemuan itu membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Surya menyatakan Embarkasi Medan siap mempertahankan standar pelayanan bagi jemaah haji, mulai dari proses keberangkatan hingga pemulangan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansori Siregar, menjelaskan bahwa kunjungan reses bertujuan menyerap aspirasi daerah sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap anggaran bidang agama dan sosial. Ia menyoroti pentingnya optimalisasi APBD untuk perlindungan sosial, peningkatan gizi anak, serta pemberdayaan ekonomi perempuan.
“Kami ingin memastikan APBD benar-benar menyentuh perlindungan sosial, peningkatan gizi anak, dan pemberdayaan ekonomi perempuan. Memberdayakan ibu berarti memperkuat masa depan anak,” kata Ansori.
Ia menegaskan, DPR RI mendorong kebijakan anggaran yang berpihak pada kelompok rentan serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam membangun ketahanan sosial masyarakat Sumatera Utara secara inklusif dan berkelanjutan. (*)



































