DPN PERMAHI Apresiasi Ketegasan Polri PTDH Oknum Brimob di Tual

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:13 WIB

40206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, JAKARTA — Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Brimob berinisial MS.

Oknum tersebut terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun di Kota Tual, Maluku, yang berujung pada meninggalnya korban. Perkara tersebut menjadi perhatian publik setelah proses hukum berjalan dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka serta diproses secara pidana maupun etik.

Formatur Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq, menilai keputusan PTDH mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

“DPN PERMAHI mengapresiasi langkah tegas Polri yang menjatuhkan sanksi PTDH terhadap oknum anggota Brimob dalam kasus di Tual. Keputusan ini menunjukkan komitmen menjaga profesionalisme serta tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum,” ujar Azhar dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, keterbukaan Polri dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara menjadi wujud akuntabilitas kepada publik.

Azhar menegaskan transparansi dalam proses penyelidikan hingga sidang kode etik penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

“Transparansi penanganan perkara menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan publik. Masyarakat harus melihat bahwa hukum ditegakkan secara objektif, termasuk terhadap aparat penegak hukum sendiri,” katanya.

Ia juga menyebut langkah PTDH tersebut mempertegas penerapan prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum.

“Langkah ini menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum. Aparat yang melanggar harus diproses tegas, baik secara pidana maupun etik,” tegasnya.

DPN PERMAHI berharap ketegasan dan transparansi dalam penanganan kasus di Tual dapat menjadi standar penegakan disiplin internal di tubuh Polri ke depan. Organisasi mahasiswa hukum itu menilai konsistensi dalam penegakan aturan internal akan memperkuat profesionalisme dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (*)

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB