Pemerintah Pusat Tambah Dana TKD untuk Sumut, Naik Jadi 6,3 Triliun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:00 WIB

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Sosialisasi Surat Edaran tentang penyesuaian TKD TA 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana wilayah Provinsi. Rapat dipipin angsung oleh Mendagri RI Tito Karnavian dilakukan secara daring dari Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumut Jalan Teuku Daud, Kamis (5/3/2026).

Rapat Koordinasi Sosialisasi Surat Edaran tentang penyesuaian TKD TA 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana wilayah Provinsi. Rapat dipipin angsung oleh Mendagri RI Tito Karnavian dilakukan secara daring dari Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumut Jalan Teuku Daud, Kamis (5/3/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang menambah alokasi dana transfer ke daerah (TKD) untuk Sumatera Utara dari sekitar Rp4,3 triliun menjadi Rp6,3 triliun pada tahun anggaran 2026. Tambahan anggaran tersebut dinilai penting untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di provinsi tersebut.

Apresiasi itu disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya setelah mengikuti sosialisasi Surat Edaran tentang Penyesuaian TKD Tahun Anggaran 2026 dalam APBD yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kamis, 5 Maret 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pemerintah daerah dari tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Surya mengikuti pertemuan itu secara virtual dari kediamannya di Jalan Teuku Daud, Kota Medan.

Menurut Surya, tambahan dana dari pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana di Sumatera Utara.

Namun, selain dukungan anggaran, pemerintah daerah juga memerlukan regulasi yang memungkinkan dana tersebut dapat segera digunakan.

“Kalau regulasinya sudah ada, dana itu bisa segera digunakan tanpa harus menunggu tahapan perubahan APBD,” kata Surya.

Dalam kesempatan itu, Surya juga berdiskusi dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, di antaranya Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Timur Tumanggor, serta sejumlah pejabat lainnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menjelaskan bahwa kebijakan penambahan dana tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam menangani dampak bencana serta mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

Menurut Tito, pemerintah juga memperluas cakupan penerima manfaat dana TKD. Jika sebelumnya hanya kabupaten dan kota yang terdampak langsung bencana yang dapat memanfaatkan dana tersebut, kini seluruh pemerintah daerah di provinsi terdampak dapat mengaksesnya.

Di Sumatera Utara, misalnya, sebelumnya hanya 18 kabupaten dan kota yang dapat memanfaatkan dana tersebut. Kini jumlahnya bertambah menjadi 33 kabupaten dan kota.

Kebijakan yang sama juga berlaku bagi dua provinsi lain yang terdampak bencana, yakni Aceh dan Sumatera Barat.

Implementasi kebijakan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2026, serta diperkuat melalui surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mengatur teknis penggunaan dana oleh pemerintah daerah.

“Saya berusaha mempermudah rekan-rekan eksekutif di daerah agar prosesnya bisa lebih cepat,” kata Tito.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menambahkan bahwa saat ini penanganan bencana di wilayah Sumatera telah memasuki tahap transisi dari masa tanggap darurat menuju pemulihan.

Pada fase tersebut, pemerintah memfokuskan bantuan untuk membantu masyarakat terdampak bencana agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

Namun, dalam proses pendataan korban bencana, beberapa daerah masih menghadapi kendala. Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, misalnya, masih melakukan pemutakhiran data akibat banjir bandang susulan yang terjadi pada Januari dan Februari 2026.

“Saat ini masih menunggu rekomendasi dari Badan Geologi untuk memastikan apakah lokasi hunian yang akan dibangun masuk dalam zona berbahaya atau tidak,” kata Suharyanto.

Meski demikian, pemerintah menargetkan warga yang masih berada di tenda pengungsian dapat dipindahkan ke hunian sementara (huntara) sebelum Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan berlangsung sekitar dua pekan lagi.

Ia menambahkan bahwa selama masa transisi menuju pemulihan, pemerintah daerah masih dapat mengajukan kebutuhan tambahan bagi korban bencana.

“Seperti kebutuhan sandang dan pangan masih dapat didukung melalui dana siap pakai BNPB, tentu dengan mempertimbangkan kondisi kedaruratan,” kata Suharyanto. (AP/red)

Berita Terkait

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian
Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan
TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding
Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Sambut Kapolda Sonny Irawan, Bobby Nasution Dorong Sinergi Polda dan Pemprov Sumut
Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Bupati Asahan Hadiri Jaksa Sahabat Pendidik, Tata Kelola Anggaran Sekolah Jadi Perhatian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WIB

Jaga Kekayaan Negara, Prabowo Targetkan Polisi Hutan Capai 70 Ribu Personel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32 WIB

TennisFest Medan 2026 Siap Digelar, Peserta dari India dan Malaysia Ikut Bertanding

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Pemkab Simalungun Lantik 45 Pejabat, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:27 WIB

Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Paradoks Hegemoni Prabowo: Ketika Politik Akomodatif Berpotensi Melahirkan Subaltern Baru

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Polsek Bandar Huluan Respons Cepat Aduan Dugaan Percobaan Pencurian di Islamic Center

Berita Terbaru