Masuk Radar KPK, Asahan Dinilai Siap Jadi Kabupaten Anti-Korupsi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:15 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Friesmount Wongso, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK,

Friesmount Wongso, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK,

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan observasi ke Kabupaten Asahan dalam rangka penilaian calon daerah percontohan Kabupaten/Kota Anti-Korupsi Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan pada Selasa (10 Maret 2026).

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Rianto, S.H., M.AP., Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, serta perwakilan Kodim 0208/Asahan dan Pengadilan Negeri Kisaran turut hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H., jajaran asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Asahan, serta unsur Forkopimda.

Tim observasi KPK dipimpin oleh Friesmount Wongso, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, bersama rombongan.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KPK yang menjadikan Kabupaten Asahan sebagai salah satu kandidat daerah percontohan program Kabupaten/Kota Anti-Korupsi Tahun 2026.

“Kami menyambut baik penilaian ini. Bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, kesempatan ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Taufik.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah pencegahan korupsi, terutama pada sektor pelayanan publik. Salah satunya melalui pendirian Mal Pelayanan Publik serta penerapan sistem pengelolaan pajak daerah berbasis daring untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Taufik, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan profesional, sekaligus mendukung penguatan tata kelola pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, perwakilan KPK Friesmount Wongso menjelaskan bahwa Kabupaten Asahan termasuk salah satu dari enam daerah di Indonesia yang masuk nominasi calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti-Korupsi.

Menurutnya, program ini bertujuan menanamkan budaya antikorupsi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan dari tingkat desa hingga kabupaten atau kota.

“Kami ingin melihat sejauh mana kesiapan daerah membangun sistem pemerintahan yang transparan dan berintegritas,” ujar Friesmount.

Ia menjelaskan sejumlah indikator penilaian yang digunakan dalam program tersebut, di antaranya Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), tingkat kepatuhan pelayanan publik, maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Menurut Friesmount, komitmen kepala daerah, aparatur pemerintah, dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam membangun sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

“Mengatakan tidak pada korupsi memang tidak mudah. Namun, dengan komitmen bersama, budaya integritas dapat dibangun dan dipertahankan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, M.H. memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan dan pelayanan publik.

Ia menjelaskan bahwa penguatan tersebut meliputi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, pengawasan internal, pelayanan publik, penguatan budaya kerja antikorupsi, serta mendorong partisipasi masyarakat dan pemanfaatan kearifan lokal dalam menjaga integritas birokrasi.

Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara tim KPK dan para peserta terkait pedoman program Kabupaten/Kota Anti-Korupsi, termasuk komponen dan indikator evaluasi yang digunakan dalam proses penilaian.

Usai diskusi, tim KPK melanjutkan agenda observasi lapangan dengan mengunjungi beberapa instansi pelayanan publik di Kabupaten Asahan, di antaranya Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan. (AP/red)

Berita Terkait

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara
Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan
Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi
Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI
Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:42 WIB

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:30 WIB

Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Berita Terbaru