Fraksi Nurani Keadilan: Dua Ranperda Ini Diharapkan Bermanfaat bagi Warga Pematangsiantar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 13:21 WIB

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Fraksi Nurani Keadilan DPRD Kota Pematangsiantar menyatakan menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD-II Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Harungguan DPRD Pematangsiantar, Senin (30 Maret 2026).

Dua ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang pemberian insentif bagi tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan serta Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal di Kota Pematangsiantar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, didampingi Wakil Ketua DPRD Frengky Boy Saragih dan Daud Simanjuntak.

Turut hadir Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebelum memasuki agenda penyampaian pandangan fraksi, pimpinan rapat terlebih dahulu melakukan verifikasi kehadiran anggota dewan.

Sebanyak 23 anggota DPRD tercatat hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan sah untuk dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pandangan akhir Fraksi Nurani Keadilan disampaikan oleh M. Tigor Harahap, Lc.

Dalam penyampaiannya, Tigor mengatakan fraksi telah melakukan telaah terhadap substansi kedua ranperda tersebut, termasuk menelaah setiap pasal yang diusulkan.

Menurut dia, perubahan dan penyempurnaan dalam rancangan peraturan tersebut diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan serta pekerja lokal di Kota Pematangsiantar.

“Fraksi Nurani Keadilan menilai kedua ranperda ini memiliki tujuan yang jelas untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik nonformal serta memberikan perlindungan dan kesempatan bagi tenaga kerja lokal,” kata Tigor dalam rapat tersebut.

Fraksi Nurani Keadilan juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pematangsiantar yang telah menyusun kedua ranperda tersebut.

Menurut Tigor, proses penyusunan regulasi tersebut menunjukkan komitmen DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Setelah mencermati laporan Ketua Bapemperda serta hasil pembahasan bersama, Fraksi Nurani Keadilan akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Selanjutnya, hasil persetujuan DPRD akan disampaikan kepada pemerintah atasan untuk proses evaluasi dan pengesahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD berharap proses tersebut dapat berjalan cepat sehingga kedua regulasi tersebut segera dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pematangsiantar. (Larsen Simatupang/red)

Berita Terkait

Pemutakhiran Data Keluarga 2026 Dimulai, Simalungun Jadi Lokasi Launching Program Sumut
8.255 Penerima Manfaat Terima Makanan, Polres Simalungun Uji Keamanan Pangan di 3 SPPG
Cegah Kekerasan, TPPO, dan Perkawinan Anak, Pemkab Simalungun Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor
DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun
Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan 2026
Seskab Teddy: 253 Ton Logistik Telah Dikirim untuk Warga Terdampak Bencana di NTT
Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun: Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat
Pameran “Prahara Pulau Emas” Digelar di Medan, Wali Kota Soroti Kekuatan Foto Jurnalistik

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pemutakhiran Data Keluarga 2026 Dimulai, Simalungun Jadi Lokasi Launching Program Sumut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

8.255 Penerima Manfaat Terima Makanan, Polres Simalungun Uji Keamanan Pangan di 3 SPPG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Cegah Kekerasan, TPPO, dan Perkawinan Anak, Pemkab Simalungun Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:30 WIB

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun: Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Pameran “Prahara Pulau Emas” Digelar di Medan, Wali Kota Soroti Kekuatan Foto Jurnalistik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Polisi Cilik Binaan Polres Simalungun Raih Perhatian Bupati Lewat Aksi Baris-Berbaris

Berita Terbaru