Fraksi Nurani Keadilan: Dua Ranperda Ini Diharapkan Bermanfaat bagi Warga Pematangsiantar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 30 Maret 2026 - 13:21 WIB

4085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR — Fraksi Nurani Keadilan DPRD Kota Pematangsiantar menyatakan menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD-II Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Harungguan DPRD Pematangsiantar, Senin (30 Maret 2026).

Dua ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang pemberian insentif bagi tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan serta Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal di Kota Pematangsiantar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, didampingi Wakil Ketua DPRD Frengky Boy Saragih dan Daud Simanjuntak.

Turut hadir Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).

Sebelum memasuki agenda penyampaian pandangan fraksi, pimpinan rapat terlebih dahulu melakukan verifikasi kehadiran anggota dewan.

Sebanyak 23 anggota DPRD tercatat hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan sah untuk dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pandangan akhir Fraksi Nurani Keadilan disampaikan oleh M. Tigor Harahap, Lc.

Dalam penyampaiannya, Tigor mengatakan fraksi telah melakukan telaah terhadap substansi kedua ranperda tersebut, termasuk menelaah setiap pasal yang diusulkan.

Menurut dia, perubahan dan penyempurnaan dalam rancangan peraturan tersebut diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya bagi tenaga pendidik nonformal bidang keagamaan serta pekerja lokal di Kota Pematangsiantar.

“Fraksi Nurani Keadilan menilai kedua ranperda ini memiliki tujuan yang jelas untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik nonformal serta memberikan perlindungan dan kesempatan bagi tenaga kerja lokal,” kata Tigor dalam rapat tersebut.

Fraksi Nurani Keadilan juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pematangsiantar yang telah menyusun kedua ranperda tersebut.

Menurut Tigor, proses penyusunan regulasi tersebut menunjukkan komitmen DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Setelah mencermati laporan Ketua Bapemperda serta hasil pembahasan bersama, Fraksi Nurani Keadilan akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Selanjutnya, hasil persetujuan DPRD akan disampaikan kepada pemerintah atasan untuk proses evaluasi dan pengesahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD berharap proses tersebut dapat berjalan cepat sehingga kedua regulasi tersebut segera dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pematangsiantar. (Larsen Simatupang/red)

Berita Terkait

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja
Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam
Audiensi dengan PWKI, Wesly Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangun Pematangsiantar
Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue
Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global
Sebanyak 1.100 Atlet Pelajar Ikuti Popkot Medan 2026
Pemko Medan dan PT KAI Bahas Pembangunan Jembatan Gang Damai, Warga Diharapkan Tak Lagi Lewati Pipa Air
Wakil Wali Kota Medan Dorong Penataan Belawan, Fokus Benahi Drainase dan Kawasan Rel

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25 WIB

Audiensi dengan PWKI, Wesly Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangun Pematangsiantar

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB

Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:50 WIB

Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:08 WIB

Pemko Medan dan PT KAI Bahas Pembangunan Jembatan Gang Damai, Warga Diharapkan Tak Lagi Lewati Pipa Air

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:55 WIB

Wakil Wali Kota Medan Dorong Penataan Belawan, Fokus Benahi Drainase dan Kawasan Rel

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:40 WIB

Rapat Penanganan Bencana Sumatera, Tito Desak Pemda Segera Gunakan TKD

Berita Terbaru