DPRD Medan Lanjutkan Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

40118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, Senin (6/4/2026).

Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Medan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan regulasi yang diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Turut mendampingi Wali Kota dalam sidang tersebut Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap serta Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman.

Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen yang memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan jawaban atas tanggapan pemerintah kota terkait Ranperda tersebut.

Dalam penyampaian pandangan fraksi, sejumlah anggota DPRD memberikan berbagai catatan dan masukan terkait substansi perubahan Perda, mulai dari penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas fasilitas kesehatan, hingga pemerataan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Medan Afif Abdillah menyampaikan bahwa DPRD meminta Pemerintah Kota Medan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai aturan turunan dari Perda Sistem Kesehatan.

Menurutnya, keberadaan Perwal sangat penting untuk memastikan implementasi kebijakan kesehatan dapat berjalan efektif di lapangan.

“Sebagai salah satu fraksi pengusul perubahan Perda Sistem Kesehatan, kami menyambut baik pembahasan ini karena bertujuan memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan,” ujar Afif.

Ia juga menyoroti masih adanya kendala dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) yang dirasakan masyarakat, sehingga diperlukan penguatan regulasi agar layanan kesehatan dapat berjalan optimal.

Sementara itu, Fraksi PDIP DPRD Medan melalui anggota dewan Johannes Hutagalung mengusulkan agar pembahasan Ranperda tersebut dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Menurutnya, pembahasan secara lebih mendalam diperlukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab persoalan layanan kesehatan di Kota Medan.

“Tujuan perubahan Ranperda ini adalah menjamin kesehatan masyarakat. Fraksi PDIP sejak awal mendukung hal tersebut,” kata Johannes.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan sistem kesehatan yang sejalan dengan enam pilar transformasi kesehatan nasional, yaitu:

  • Layanan rujukan
  • Layanan primer
  • Ketahanan kesehatan
  • Sumber daya manusia kesehatan
  • Teknologi kesehatan
  • Pembiayaan kesehatan

Selain itu, Johannes menilai pentingnya penerapan sistem informasi kesehatan terintegrasi, termasuk penggunaan rekam medis elektronik yang terhubung dengan platform SatuSehat dan sistem rumah sakit daring.

Pembahasan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui penguatan regulasi tersebut, Pemerintah Kota Medan bersama DPRD menargetkan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta pemerataan akses layanan bagi seluruh warga. (Mery/red

Berita Terkait

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks
Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga
Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil
Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba
Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita
Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah
Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Berita Terbaru

Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria berinisial JMG (46) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:42 WIB