ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kasus dugaan penipuan travel umroh kembali mencuat di Sumatera Utara. Sejumlah calon jemaah umroh mengaku menjadi korban travel Alsaf Tour atau PT Safira Makkah Madinah Wisata dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Salah satu korban, Edrin Adriansyah Nasution, yang juga Pemimpin Redaksi TRIBRATA TV, mendesak aparat kepolisian segera menuntaskan laporan yang telah disampaikan para korban.
“Tercatat laporan para korban sudah masuk ke Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, hingga Polsek Medan Area dengan jumlah kerugian mencapai miliaran rupiah,” kata Edrin, Senin (6/4/2026).
Menurut Edrin, dalam laporan yang disampaikan ke Polda Sumatera Utara, terdapat 64 calon jemaah umroh yang mengaku menjadi korban.
Total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 1,4 miliar.
Travel tersebut diketahui beroperasi dengan nama PT Safira Makkah Madinah Wisata yang sebelumnya berkantor di Jalan Dusun Jogja, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Namun, kantor tersebut disebut telah tutup.
Para korban menyebutkan perusahaan travel itu diketahui beberapa kali berpindah alamat, mulai dari wilayah Beringin, Lubuk Pakam, Medan Denai, Jalan Brigjen Katamso Medan, hingga terakhir disebut beralamat di Jalan Harapan Pasti, Kota Medan.
Banyaknya laporan korban membuat sejumlah pengacara membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
Perwakilan Law Firm Pelita Konstitusi, Dongan N. Siagian, S.H., mengatakan pihaknya membuka posko sejak Oktober 2025 untuk menghimpun korban yang tersebar di berbagai daerah.
“Kami membuka posko pengaduan agar para korban bisa melapor dan data mereka dapat dihimpun,” ujar Dongan saat itu.
Ia menyebutkan setidaknya 19 korban telah melapor melalui posko tersebut.
Sementara itu, seorang sumber di Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa izin PT Safira Makkah Madinah Wisata saat ini telah dinonaktifkan.
“Statusnya sebagai PPIU sudah tidak aktif dan diblokir karena banyaknya laporan korban,” kata sumber tersebut melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, pihak Kemenag telah beberapa kali memanggil pengelola travel tersebut sejak tahun 2025, namun hingga kini persoalan dengan para jemaah disebut belum terselesaikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik PT Safira Makkah Madinah Wisata diketahui bernama Andi Suwardani Harahap.
Ia disebut pernah menjadi calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan juga pernah menjabat sebagai Ketua Alwashliyah Paluta periode 2021–2026.
Namun, pada tahun 2023 ia disebut telah diberhentikan dari jabatan tersebut setelah muncul sejumlah pengaduan dari masyarakat.
Seorang sumber yang mengaku mengenal Andi menyebutkan bahwa keberadaannya kini tidak diketahui.
“Sudah sekitar tiga tahun tidak terlihat di Paluta,” kata sumber tersebut.
Bahkan, beredar kabar bahwa ia diduga berada di luar negeri, meskipun informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Edrin menduga jumlah korban travel tersebut kemungkinan jauh lebih banyak dari yang telah melapor.
Menurutnya, banyak korban yang tinggal di daerah seperti Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, hingga Riau, sehingga tidak semuanya melapor ke aparat penegak hukum.
“Saya menduga jumlah korban bisa mencapai ribuan orang karena banyak yang tidak melapor,” katanya.
Para korban berharap Polda Sumatera Utara dapat segera mengambil langkah hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.
Selain itu, mereka juga meminta agar rekening perusahaan travel tersebut diblokir untuk mencegah munculnya korban baru.
“Hingga saat ini travel tersebut masih melakukan promosi di media sosial untuk mencari calon jemaah baru,” ujar Edrin.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat agar persoalan yang merugikan banyak calon jemaah tersebut segera mendapatkan kepastian hukum. (AP/Tim/red)






























