ATAPKOTA.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam penanganan penyelamatan keuangan dan aset negara. Pernyataan itu disampaikan dalam acara penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Jumat, 10 April 2026.
Presiden menilai tugas Satgas PKH memiliki tingkat kompleksitas tinggi, mengingat luas wilayah serta beragam persoalan di sektor kehutanan dan sumber daya alam.
Ia juga menyinggung adanya tantangan yang dihadapi personel di lapangan, termasuk potensi tekanan dalam pelaksanaan tugas. Namun demikian, pernyataan tersebut tidak merinci bentuk maupun pihak yang dimaksud.
“Saya menghargai kinerja dan pengorbanan anggota Satgas PKH,” ujar Presiden.
Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya menjaga integritas aparatur negara dalam pengelolaan aset dan sumber daya. Ia mengingatkan agar kewenangan yang diberikan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar kepentingan publik.
Presiden juga mengajak aparatur pemerintah memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan pelanggaran di sektor kehutanan, pertambangan, dan aktivitas ilegal lainnya.
Selain itu, Presiden menyatakan pemerintah akan mendukung pelaksanaan tugas Satgas PKH dalam kerangka penegakan hukum dan perlindungan aset negara. Namun, implementasi kebijakan tersebut tetap memerlukan koordinasi lintas lembaga serta pengawasan yang berkelanjutan.
Sejumlah pernyataan tersebut, menurut Presiden, menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola sumber daya alam agar lebih transparan dan akuntabel. (Edo/red)



































