Dugaan Penistaan Agama, Mantan Wakil Presiden Dilaporkan ke Polda Sumut

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 11:00 WIB

40316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Advokat Sumatera Utara usai melakukan laporan ke Polda Sumatera utara

Aliansi Advokat Sumatera Utara usai melakukan laporan ke Polda Sumatera utara

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Laporan dugaan tindak pidana penistaan agama terhadap Jusuf Kalla resmi diterima Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 12.32 WIB. Penerimaan laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/563/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Pelapor, Rizki Nainggolan (35), seorang advokat yang berdomisili di Medan, mengajukan laporan tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut. Ia melaporkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait dugaan penistaan agama.

Menurut keterangan dalam laporan, peristiwa yang dipersoalkan terjadi pada Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan AH Nasution, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Pelapor menyebut peristiwa itu berkaitan dengan sebuah video yang beredar di media sosial, termasuk platform TikTok.

Dalam laporannya, Rizki menilai terdapat pernyataan dalam video tersebut yang diduga menyinggung keyakinan agama tertentu. Ia mengaku keberatan atas isi pernyataan tersebut dan menyebut dirinya sebagai bagian dari Aliansi Advokat Sumatera Utara.

“Atas dasar itu, kami melaporkan dugaan tersebut agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rizki dalam keterangannya.

Pihak kepolisian melalui SPKT Polda Sumut telah menerima laporan tersebut dan menyerahkan bukti tanda terima kepada pelapor. Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum pihak yang dilaporkan maupun perkembangan penyelidikan. (Alvi/red)

Berita Terkait

2 PJU Baru di Jalan Tangki Gang Pancur Padam, Warga Minta Dinas PKP Lakukan Pemeriksaan
278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima
Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti
Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan
Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir
Wali Kota Medan: Pembinaan UMKM Jangan Sekadar Pelatihan, Harus Menghasilkan Income
Wesly Silalahi Hadiri Farewell Parade dan Tradisi Pedang Pora, Kapolres Pematangsiantar Resmi Berganti
Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 22:24 WIB

2 PJU Baru di Jalan Tangki Gang Pancur Padam, Warga Minta Dinas PKP Lakukan Pemeriksaan

Jumat, 18 September 2026 - 19:28 WIB

278 Siswa Medan Sudah Terima Bantuan Tebus Ijazah, Pemko Kejar Target 1.000 Penerima

Jumat, 18 September 2026 - 18:55 WIB

Usulan Nama Jalan SM Amin di Medan Dibahas, Rico Waas Siapkan Tim untuk Menindaklanjuti

Jumat, 18 September 2026 - 18:50 WIB

Rico Waas Ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan

Jumat, 18 September 2026 - 18:44 WIB

Batam Jadi Tuan Rumah Rakernas III PJS, Utusan 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Jumat, 18 September 2026 - 17:56 WIB

Wesly Silalahi Hadiri Farewell Parade dan Tradisi Pedang Pora, Kapolres Pematangsiantar Resmi Berganti

Jumat, 18 September 2026 - 17:35 WIB

Pesan Wali Kota Medan ke Duta GenRe: Jangan Cuma Pakai Selempang, Harus Berdampak Nyata

Jumat, 18 September 2026 - 16:50 WIB

Gubernur Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat, Target Pembangunan Diminta Terukur

Berita Terbaru