Dugaan Penistaan Agama, Mantan Wakil Presiden Dilaporkan ke Polda Sumut

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 11:00 WIB

40224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Advokat Sumatera Utara usai melakukan laporan ke Polda Sumatera utara

Aliansi Advokat Sumatera Utara usai melakukan laporan ke Polda Sumatera utara

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Laporan dugaan tindak pidana penistaan agama terhadap Jusuf Kalla resmi diterima Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Senin, 13 April 2026, sekitar pukul 12.32 WIB. Penerimaan laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/563/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Pelapor, Rizki Nainggolan (35), seorang advokat yang berdomisili di Medan, mengajukan laporan tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut. Ia melaporkan dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya terkait dugaan penistaan agama.

Menurut keterangan dalam laporan, peristiwa yang dipersoalkan terjadi pada Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan AH Nasution, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Pelapor menyebut peristiwa itu berkaitan dengan sebuah video yang beredar di media sosial, termasuk platform TikTok.

Dalam laporannya, Rizki menilai terdapat pernyataan dalam video tersebut yang diduga menyinggung keyakinan agama tertentu. Ia mengaku keberatan atas isi pernyataan tersebut dan menyebut dirinya sebagai bagian dari Aliansi Advokat Sumatera Utara.

“Atas dasar itu, kami melaporkan dugaan tersebut agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rizki dalam keterangannya.

Pihak kepolisian melalui SPKT Polda Sumut telah menerima laporan tersebut dan menyerahkan bukti tanda terima kepada pelapor. Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi terkait status hukum pihak yang dilaporkan maupun perkembangan penyelidikan. (Alvi/red)

Berita Terkait

Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid
Proyek Drainase 399 Juta di Pematangsiantar Disorot Warga, Campuran Material dan Fungsi Saluran Dipertanyakan
Sambut HUT Polri ke-80, Brimob Polda Sumut Bersihkan Pantai Laharuga di Gunungsitoli
Buka Rakernas Parsibo, Rico Waas Dorong Digitalisasi Tarombo untuk Perkuat Persatuan Keluarga
Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII, Rico Waas Ajak Pelaku Usaha dan Warga Bersinergi
Sapa Warga Medan Johor, Rico Waas Langsung Perintahkan Perbaikan Drainase, Jalan Rusak hingga Taman Cadika
Wali Kota Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Al Washliyah Pematangsiantar, Serahkan Santunan 15 Juta untuk Anak Yatim

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:10 WIB

Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Perjuangan Garuda Muda

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:50 WIB

Proyek Drainase 399 Juta di Pematangsiantar Disorot Warga, Campuran Material dan Fungsi Saluran Dipertanyakan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:40 WIB

Sambut HUT Polri ke-80, Brimob Polda Sumut Bersihkan Pantai Laharuga di Gunungsitoli

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:21 WIB

Buka Rakernas Parsibo, Rico Waas Dorong Digitalisasi Tarombo untuk Perkuat Persatuan Keluarga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:03 WIB

Sapa Warga Medan Johor, Rico Waas Langsung Perintahkan Perbaikan Drainase, Jalan Rusak hingga Taman Cadika

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Hadiri Pelantikan Al Washliyah Pematangsiantar, Serahkan Santunan 15 Juta untuk Anak Yatim

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:18 WIB

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Ajak Pelajar Jadi Garda Terdepan Perangi Narkoba

Berita Terbaru