ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan mempercepat kesiapan lahan dan infrastruktur untuk mendukung pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring dari Command Center Kantor Wali Kota Medan pada Selasa, 14 April 2026.
Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman yang mewakili Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan awal seluas 4,98 hektare yang berstatus milik Pemko Medan.
Lahan tersebut saat ini berupa rawa bekas tambak dan telah masuk dalam rencana pematangan. Pemerintah juga merencanakan penambahan lahan seluas 9,46 hektare pada 2026, sehingga total area yang disiapkan mencapai 14,44 hektare.
Menurut Wiriya, penentuan lokasi telah mengacu pada rencana tata ruang. Ia menjelaskan, informasi mengenai keberadaan badan air di kawasan tersebut merujuk pada peta perencanaan, bukan kondisi aktual di lapangan.
Dari sisi teknis, lokasi proyek yang berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun akan dilengkapi langkah mitigasi, antara lain melalui penanaman vegetasi sebagai pembatas antara area lama dan fasilitas baru.
Akses menuju lokasi melalui kawasan Marelan dinilai memadai untuk mobilisasi alat berat. Meski demikian, peningkatan kualitas jalan akan dilakukan seiring dengan tahap konstruksi.
Pemerintah juga mempertimbangkan aspek sosial dengan mencatat jarak permukiman warga sekitar 600 meter dari lokasi proyek. Jarak ini dinilai dapat meminimalkan potensi dampak terhadap masyarakat.
Selain itu, ketersediaan air untuk operasional telah dikoordinasikan dengan perusahaan daerah air minum setempat guna memastikan kebutuhan fasilitas terpenuhi.
Wiriya menegaskan, Pemerintah Kota Medan siap mendukung percepatan realisasi proyek PSEL, termasuk dalam hal pematangan lahan dan jaminan pasokan sampah.
“Pemerintah daerah berharap dukungan ini dapat mempercepat proses lelang dan realisasi pembangunan,” ujarnya. (Mery/red)































