Pemko Medan Siapkan 14,44 Hektare Lahan untuk Proyek Sampah Jadi Energi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 18:35 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan pada layar rencana lahan oleh Pemko Medan untuk Proyek PSEL.

Tampilan pada layar rencana lahan oleh Pemko Medan untuk Proyek PSEL.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota Medan mempercepat kesiapan lahan dan infrastruktur untuk mendukung pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar secara daring dari Command Center Kantor Wali Kota Medan pada Selasa, 14 April 2026.

Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman yang mewakili Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan awal seluas 4,98 hektare yang berstatus milik Pemko Medan.

Lahan tersebut saat ini berupa rawa bekas tambak dan telah masuk dalam rencana pematangan. Pemerintah juga merencanakan penambahan lahan seluas 9,46 hektare pada 2026, sehingga total area yang disiapkan mencapai 14,44 hektare.

Menurut Wiriya, penentuan lokasi telah mengacu pada rencana tata ruang. Ia menjelaskan, informasi mengenai keberadaan badan air di kawasan tersebut merujuk pada peta perencanaan, bukan kondisi aktual di lapangan.

Dari sisi teknis, lokasi proyek yang berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun akan dilengkapi langkah mitigasi, antara lain melalui penanaman vegetasi sebagai pembatas antara area lama dan fasilitas baru.

Akses menuju lokasi melalui kawasan Marelan dinilai memadai untuk mobilisasi alat berat. Meski demikian, peningkatan kualitas jalan akan dilakukan seiring dengan tahap konstruksi.

Pemerintah juga mempertimbangkan aspek sosial dengan mencatat jarak permukiman warga sekitar 600 meter dari lokasi proyek. Jarak ini dinilai dapat meminimalkan potensi dampak terhadap masyarakat.

Selain itu, ketersediaan air untuk operasional telah dikoordinasikan dengan perusahaan daerah air minum setempat guna memastikan kebutuhan fasilitas terpenuhi.

Wiriya menegaskan, Pemerintah Kota Medan siap mendukung percepatan realisasi proyek PSEL, termasuk dalam hal pematangan lahan dan jaminan pasokan sampah.

“Pemerintah daerah berharap dukungan ini dapat mempercepat proses lelang dan realisasi pembangunan,” ujarnya. (Mery/red)

Berita Terkait

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan
Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB