ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menggelar forum komunikasi untuk memperkuat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC). Rapat berlangsung di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, pada Selasa, 14 April 2026.
Forum tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora dan dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan serta sejumlah organisasi perangkat daerah.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Siantar Bayu Indra menyatakan, pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan kepesertaan aktif JKN di wilayahnya. Menurut dia, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Pemerintah daerah perlu memastikan data kepesertaan akurat serta melakukan evaluasi berkala terhadap capaian program,” ujar Bayu.
Ia menambahkan, optimalisasi program mencakup pembaruan data Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), hingga segmen peserta lainnya. Selain itu, penguatan forum komunikasi pemangku kepentingan dinilai penting untuk menjaga koordinasi lintas sektor.
Sekda Simalungun Mixnon Andreas Simamora menyoroti persoalan sinkronisasi data antara BPJS Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Ia menyebut, ketidaksesuaian data masih kerap terjadi, terutama terkait perubahan domisili penduduk.
“Sinkronisasi data menjadi kunci agar kepesertaan tetap valid dan pelayanan berjalan optimal,” kata Mixnon.
Menurut dia, selain pembaruan data, sosialisasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat untuk mencegah kesalahpahaman terkait status kepesertaan dan layanan JKN.
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen menjalankan program sesuai norma dan ketentuan yang berlaku, termasuk mendukung kebijakan nasional di sektor kesehatan.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi lintas instansi yang membahas langkah teknis peningkatan cakupan dan keaktifan peserta JKN di Kabupaten Simalungun. (AP/red)




































