Kejati Sumsel Menang Praperadilan, Hakim Tolak Gugatan Tersangka Kasus Irigasi Muara Enim

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 14:00 WIB

40175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (15 April 2026).

Suasana di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (15 April 2026).

ATAPKOTA.COM, SUMSEL – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan dua tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek irigasi di Kabupaten Muara Enim, dalam putusan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (15 April 2026).

Hakim tunggal, Qory Oktarina, menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka berinisial KT, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dan RA, yang disebut sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena tidak beralasan secara hukum. Hakim juga menetapkan biaya perkara nihil.

Permohonan praperadilan itu diajukan melalui kuasa hukum tersangka, yang mempertanyakan keabsahan proses penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Namun, majelis hakim menilai tindakan penyidik, termasuk penggeledahan, penyitaan, dan penetapan tersangka, telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan bahwa putusan tersebut memperkuat proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Vanny, dengan ditolaknya praperadilan tersebut, proses penyidikan terhadap kedua tersangka akan berlanjut hingga tahap penuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau suap dalam kegiatan pembangunan jaringan irigasi Air Lemutu yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim. (AP/red)

Berita Terkait

Pemkab Aceh Singkil dan Universitas Teuku Umar Perpanjang MoU, Perkuat Riset dan Pembangunan Daerah
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Wisatawan Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat
Siswi SD Asal Labuhanbatu Peraih Emas ASMC 2026 Terima Beasiswa dari Bobby Nasution
Bobby Nasution Dukung Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Putri U20 Asia 2027
Yayasan DWP Sumut dan FISIPOL USU Jalin Kemitraan, Perkuat Mutu Pendidikan di Sekolah Binaan
PD Aneka Industri dan Jasa Sumut Tertibkan Aset Eks Bioskop Ria Binjai
Perkuat Kemitraan, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak dan Serahkan Penghargaan atas Dukungan Munas III
Pemprov Sumut Targetkan Festival Bunga dan Buah Karo Naik Kelas Jadi Event Internasional

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:24 WIB

Pemkab Aceh Singkil dan Universitas Teuku Umar Perpanjang MoU, Perkuat Riset dan Pembangunan Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:19 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Wisatawan Padati Berastagi di Bawah Pengamanan Ketat

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:06 WIB

Siswi SD Asal Labuhanbatu Peraih Emas ASMC 2026 Terima Beasiswa dari Bobby Nasution

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:10 WIB

Bobby Nasution Dukung Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Voli Putri U20 Asia 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:06 WIB

Yayasan DWP Sumut dan FISIPOL USU Jalin Kemitraan, Perkuat Mutu Pendidikan di Sekolah Binaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:45 WIB

Perkuat Kemitraan, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak dan Serahkan Penghargaan atas Dukungan Munas III

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:11 WIB

Pemprov Sumut Targetkan Festival Bunga dan Buah Karo Naik Kelas Jadi Event Internasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:47 WIB

Pemkab Simalungun Resmikan TK Negeri Pembina Sidamanik, Perkuat SDM Unggul Sejak Usia Dini

Berita Terbaru