ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (23 April 2026) di Gedung DPRD Simalungun, Pematang Raya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sugiarto, didampingi Wakil Ketua Bonauli Rajaguguk dan Jefra H. Manurung. Nota pengantar disampaikan Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora yang mewakili bupati, dengan dihadiri anggota dewan serta jajaran perangkat daerah.
Dalam pemaparannya, Sekda menjelaskan kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025, meliputi pengelolaan keuangan, penyelenggaraan pemerintahan, hingga pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat.
Ia menyebut struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai menjadi salah satu fokus untuk mengurangi ketergantungan fiskal secara bertahap.
Dari sisi belanja, pemerintah daerah menilai realisasi anggaran berjalan relatif baik, meski sejumlah pos masih memerlukan perbaikan, termasuk belanja tidak terduga. Alokasi anggaran sebagian besar diarahkan untuk pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Untuk periode 2025–2026, arah kebijakan pembangunan difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, penguatan sektor pertanian dan perkebunan, serta penurunan angka kemiskinan.
Sekda juga menyoroti pendekatan pembangunan berbasis masyarakat melalui penyaluran dana nagori yang ditujukan untuk mendorong kemandirian desa dan pemberdayaan warga.
Selain itu, pemerintah daerah menjalankan sejumlah program tugas pembantuan dari pemerintah pusat melalui dinas teknis sebagai bagian dari percepatan pembangunan daerah.
Dalam laporan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan sejumlah indikator makro yang menunjukkan capaian, antara lain peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penurunan angka kemiskinan, serta pertumbuhan ekonomi yang dinilai tetap stabil.
Data yang dipaparkan mencatat jumlah penduduk Kabupaten Simalungun mencapai 1.067.499 jiwa pada 2025. Sementara jumlah aparatur sipil negara tercatat 15.363 orang, dengan sebagian besar berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Pada periode yang sama, sebanyak 469 ASN memasuki masa pensiun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik setempat.
Menutup penyampaiannya, Sekda menyatakan pelaksanaan pemerintahan secara umum berjalan, meski masih terdapat sejumlah kekurangan yang memerlukan perbaikan.
Ia berharap DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pada periode berikutnya. Pemerintah daerah juga mengharapkan dukungan berbagai pihak agar pelaksanaan program pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai rencana. (AP/red)


































