Gerebek Dua Lokasi, Polres Batu Bara Amankan 2 Terduga Pelaku Narkoba

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

4051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 I (56), D.S. (31), yang berprofesi sebagai nelayan.

I (56), D.S. (31), yang berprofesi sebagai nelayan.

ATAPKOTA.COM, BATU BARA — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah pesisir kembali digencarkan aparat kepolisian. Pada Senin, 27 April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua titik berbeda.

Operasi yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB itu dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, serta Polsek Talawi, dan turut disaksikan perangkat desa setempat.

Tim pertama menyasar Dusun V, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi. Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial D.S. (31), yang diketahui bekerja sebagai nelayan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga klip plastik berisi zat yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan elektrik, alat hisap (bong), serta mancis.

Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua di Gang Setia, Dusun IV, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial I (56), yang juga berprofesi sebagai nelayan.

Dari lokasi kedua, polisi menyita dua klip plastik berisi zat yang diduga sabu, dua unit telepon seluler, uang tunai Rp100.000, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan.

Selain melakukan penindakan, aparat juga menyampaikan imbauan kepada warga sekitar agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara menyatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program nasional Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk menekan peredaran narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah yang dinilai rawan.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (AP/red)

Berita Terkait

Paskah Keluarga Besar Silalahi di Siantar, Wali Kota Ajak Perkuat Persaudaraan
Aksi Bersih Sungai di Taman Kehati Warnai HUT ke-155 Pematangsiantar
GSN di Desa Lalang: Polisi Sita Diduga Sabu dan Amankan Satu Orang
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Stabat Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti 64,74 Gram
Jembatan Merah Putih Presisi Rampung, Akses Warga Pagar Pinang Kini Terhubung
Viral Begal Sadis di Medan Dibongkar, Polisi Kejar Pelaku hingga Aceh
PTPN IV Janji Laporkan Dugaan Galian C di Mahanda ke Polres Simalungun
Ikan Mati dan Warga Gatal, Dugaan Limbah PKS Cemari Sungai Bah Sombu

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:19 WIB

Pengurus DEMA IAIDU Asahan 2026–2027 Dilantik, Fokus Penguatan Karakter Mahasiswa

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Studium Generale di Binus Medan, Rico Waas Ajak Mahasiswa Ubah Masalah Jadi Peluang

Selasa, 28 April 2026 - 20:30 WIB

Airin Rico Waas Dorong Dongeng sebagai Kunci Tingkatkan Literasi Anak di Medan

Selasa, 28 April 2026 - 19:31 WIB

Tangani Kasus Viral Siswi Secara Humanis, Polres Langkat Digganjar Penghargaan Komnas PA

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

Silaturahmi dengan LAAB, Kapolres Belawan Tegaskan Komitmen Dengarkan Aspirasi Warga

Selasa, 28 April 2026 - 18:00 WIB

erima Rekomendasi DPRD, Wali Kota Medan Siapkan Evaluasi Kinerja 2025

Selasa, 28 April 2026 - 17:30 WIB

Viral di Medsos, Pemko Medan Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak di Medan Barat

Selasa, 28 April 2026 - 17:25 WIB

Edison Ginting Calon Tunggal PWPM, Rico Waas: Proses Harus Fair

Berita Terbaru