Ikan Mati dan Warga Gatal, Dugaan Limbah PKS Cemari Sungai Bah Sombu

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 21 April 2026 - 19:03 WIB

4076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kondisi Ikan mati di pinggiran Sungai

kondisi Ikan mati di pinggiran Sungai

SERDANG BEDAGAI — Aliran Sungai Bah Sombu di Kecamatan Sipispis mendadak berubah kehitaman pada Sabtu pagi, 18 April 2026. Warga Dusun Raya Panglong, Desa Damak Urat, mencium bau menyengat dari air yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Perubahan itu memicu dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas pabrik kelapa sawit milik PT Tenara Sergai Perkasa. Warga menduga limbah cair dari pabrik mengalir ke sungai melalui saluran yang berada sekitar 100 meter di belakang area produksi.

Rahman Purba, perwakilan warga, mengatakan perubahan terjadi secara tiba-tiba. Air yang biasanya jernih berubah gelap dan mengeluarkan bau menyengat.

“Airnya hitam dan berbau. Setelah itu ikan mulai mati, dan warga yang memakai air mengeluhkan gatal di kulit,” ujar Rahman, Senin (20 April 2026), saat ditemui di salah satu warung di Kota Pematangsiantar.

Menurut dia, sungai tersebut selama ini menjadi sumber air utama warga, termasuk untuk mandi dan kebutuhan ternak. Sejak kejadian itu, warga memilih menghentikan penggunaan air sungai karena khawatir berdampak pada kesehatan.

Warga juga mendokumentasikan kondisi tersebut melalui foto dan video. Dalam salah satu video yang beredar di media sosial yang di unggah akun bang well pada 11 April 2026 sekitar pukul 01.16 WIB, terlihat aliran cairan berwarna gelap yang disebut mengarah ke sungai. Narasi dalam video menyebutkan cairan tersebut panas, hitam, berbau, dan berbuih.

Video lain yang diunggah akun Facebook Annelise Sari pada 8 April 2026 juga menunjukkan kondisi air sungai menghitam. Namun, keaslian dan sumber pasti aliran dalam video tersebut belum terverifikasi secara independen.

Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan hingga kini belum memperoleh tanggapan. Informasi yang dihimpun menyebutkan perusahaan tersebut beroperasi di Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis. Identitas penanggung jawab operasional masih dalam penelusuran.

Penggiat lingkungan, Jonli Simarmata, menilai perubahan warna air dan bau menyengat berpotensi mengindikasikan pencemaran lingkungan. Dengan demikian, warga tentu membutuhkan informasi yang akurat tentang operasional perusahaan tersebut apakah sudah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur pada Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Untuk mengetahui informasi operasional perusahaan, Ia menyarankan agar warga segera menyurati pemerintah setempat yakni Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Serdang Bedagai.

“Apabila perusahaan terbukti melakukan pencemaran lingkungan atau melanggar ketentuan, perusahaan bisa ditutup dan dikenakan denda,”sebutnya.

“Warga juga bisa melakukan gugatan class action,”katanya.

Dengan menyurati pemerintah terkait, diharapkan pemerintah akan menindaklanjuti nya dengan melakukan monitoring atau investigasi dan juga bisa dilakukan uji laboratorium atas limbah yang dibuang ke dalam sungai.

“Apakah perusahan sudah punya IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) dan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)? Dengan adanya monitoring dan supervisi pemerintah dengan melibatkan masyarakat setempat, fakta-fakta akan terungkap dengan jelas,”katanya.

“Apabila pemerintah tidak menanggapi surat warga setempat, mereka bisa menggelar unjukrasa. Kita berharap pemerintah responsif atas hal ini, karena persoalan lingkungan dapat berbahaya bagi kesehatan warga sekitar,”tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi lingkungan hidup maupun pihak perusahaan terkait dugaan pencemaran tersebut.

Penulis : Andrew T panjaitan,ST

Berita Terkait

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi di Kantor Gubernur, Pengamanan Berlangsung Kondusif
Dugaan Kejanggalan Kasus ART di Bengkulu, PERMAHI Dorong RDP dengan DPR RI
Audit LKPD 2025 Dimulai, Wali Kota Siantar Ikuti Entry Meeting BPK dari Balai Kota
Pemko Pematangsiantar Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Raih Opini WTP
Sampaikan LKPJ 2025, Bobby Nasution Paparkan Turunnya Kemiskinan dan Naiknya IPM Sumut
Portal PASADA Diluncurkan, Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Kebencanaan
Stabilitas, Hukum, dan Reformasi SDM: Janji Prabowo di Panggung Washington
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan menunjukkan tren positif dalam satu tahun di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Walikota Medan, Zakiyuddin Harahap. Sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Medan dan jajaran kepolisian berdampak nyata terhadap penurunan angka kriminalitas di berbagai sektor. Berdasarkan data melalui aplikasi Daily Operation Reporting System (DORS), sinergi antara Wali Kota Medan Rico Waas dan Kapolrestabes Kota Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, diwujudkan dengan keberhasilan penurunan kasus kriminal, khususnya 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) turun 3 persen, dari 78 menjadi 76 laporan. Pencurian dengan pemberatan (Curat) menurun 1 persen, dari 939 menjadi 928 laporan. Sementara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) mencatat penurunan paling signifikan, yakni 31 persen, dari 788 menjadi 541 laporan. Secara keseluruhan, total kasus 3C turun 14 persen, dari 1.805 menjadi 1.545 laporan. Penurunan angka kejahatan ini menjadi indikator efektivitas langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan aparat keamanan, mulai dari peningkatan patroli rutin, penguatan pengawasan di wilayah rawan, hingga respons cepat terhadap laporan masyarakat. Saat ini Pemerintah Kota Medan juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga. Dalam satu tahun kepemimpinan Rico Waas, stabilitas keamanan dan ketertiban umum menjadi salah satu prioritas utama dalam mendukung aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat. Kondisi yang semakin aman dan kondusif ini merupakan wujud nyata dari komitmen menghadirkan Kota Medan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. Seperti diketahui, sebelumnya Wali Kota Medan Rico Waas telah mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) sejak awal menjabat. Sudah ada 1.160 Poskamling dari 2.001 lingkungan di Kota Medan diaktifkan kembali. Rico menilai bahwa Poskamling efektif untuk menjaga lingkungan. Sehingga sejak awal Rico meminta agar diaktifkan kembali Poskamling. “Pasca saya dilantik Februari 2025, pada 27 Maret 2025 saya sudah mengingatkan camat agar Poskamling segera diaktifkan kembali, kita harus solid, bersama Bhabinkamtibmas dan seluruh unsur masyarakat. Meskipun terkesan jadul, di era modern justru ini cara efektif menjaga lingkungan,” kata Rico Waas dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:23 WIB

Usai Bimtek Dana BOS, Kacabdis August Sinaga Panggil Kepala Sekolah SMKN 3 Terkait Informasi Berita Atapkota

Selasa, 21 April 2026 - 14:28 WIB

Usai Diberitakan, Bendera Merah Putih Berkibar di SMKN 3 Pematangsiantar: Apa Sanksi Lalai ke Pihak Sekolah?

Selasa, 21 April 2026 - 13:10 WIB

Prakiraan Cuaca 21 April 2026: Pematangsiantar Diguyur Hujan Sore Hari

Selasa, 21 April 2026 - 11:45 WIB

Capaian 100 Hari Polres Karo: Dari Kasus Kriminal hingga Ladang Ganja Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 10:12 WIB

Nasionalisme Dipertanyakan: SMKN 3 Pematangsiantar Biarkan Tiang Bendera Kosong

Senin, 20 April 2026 - 19:42 WIB

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Berita Terbaru

Prakiran Cuaca Perjam untuk Kota Pematangsiantar

Cuaca & bencana

Prakiraan Cuaca 21 April 2026: Pematangsiantar Diguyur Hujan Sore Hari

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:10 WIB