ATAPKOTA.COM, BELAWAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek sebuah rumah di Desa Manunggal, Gang Mawar, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 14 April 2026. Polisi menangkap seorang pria berinisial J (49) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Petugas menemukan tersangka di dalam rumahnya saat penggerebekan berlangsung. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan meliputi sembilan plastik klip berisi sabu, dua bungkus plastik klip kosong, satu kotak kecil berwarna putih, satu unit timbangan elektrik, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp 60.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Informasi kami terima dari warga yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika. Berdasarkan laporan itu, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah terduga,” ujar Riza.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di salah satu kamar di dalam rumah.
“Barang bukti ditemukan di salah satu kamar saat penggeledahan berlangsung,” katanya.
Menurut Riza, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga mengakui kepemilikan barang tersebut. Namun, polisi masih mendalami keterangan itu untuk memastikan jaringan dan peran yang bersangkutan.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Polisi telah membawa terduga ke kantor Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, dengan tetap mengedepankan keamanan dan ketepatan informasi. (AP/red)


































