ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Wilayah VI Pematangsiantar–Simalungun, August Sinaga, menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang beredar dengan tetap berpegang pada prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, pada Selasa (21 April 2026) sekira pukul 15.10 WIB melalui Aplikasi Whatsapp.
Ia menyebutkan, langkah awal telah ditempuh melalui Kepala Seksi (Kasi) SMK dengan menjadwalkan pemanggilan terhadap kepala sekolah yang disebut dalam pemberitaan. Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta klarifikasi langsung.
Agus mengatakan, pihaknya perlu mendengar keterangan dari semua pihak agar informasi yang berkembang tidak bersifat sepihak. “Kami telah menugaskan Kasi SMK memanggil kepala sekolah terkait untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya.
Namun, proses klarifikasi belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini, seluruh kepala sekolah negeri tengah mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Medan yang dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 22 April 2026.
Menurut Agus, pihaknya akan menunggu hingga kegiatan tersebut selesai sebelum melanjutkan proses klarifikasi.
“Saat ini para kepala sekolah masih mengikuti bimtek dana BOS di Medan. Kami menunggu mereka kembali ke Pematangsiantar agar proses klarifikasi dapat dilakukan,” tutupnya.
Penulis : Andrew T Panjaitan,ST

































