ATAPKOTA.COM, SUMUT – Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 mulai berdampak pada peningkatan penerimaan daerah. Dalam kurun satu bulan sejak diluncurkan, realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat naik signifikan, Senin (20 April 2026).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menyatakan kenaikan tersebut terjadi sejak program diberlakukan pada 9 Maret 2026.
“Penerimaan PKB menunjukkan tren peningkatan setelah program berjalan,” ujarnya di kantornya di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
Data Bapenda menunjukkan, realisasi PKB pada periode 9 Maret hingga 9 April 2026 mencapai sekitar Rp 125 miliar. Angka itu lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 96 miliar.
Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp28 miliar atau setara 30 persen secara tahunan pada periode yang sama.
Selain itu, Bapenda mencatat target penerimaan PKB pada 2025 sebesar Rp 1,7 triliun dengan realisasi sekitar Rp 1,4 triliun. Untuk 2026, target tersebut dinaikkan menjadi Rp 1,8 triliun.
Jumlah kendaraan yang melakukan pembayaran pajak sepanjang 2025 tercatat sekitar 2,2 juta unit.
Sutan menyebut, program Gebyar Pajak dirancang untuk mendorong kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan insentif, berbeda dari program pemutihan yang sebelumnya lebih berfokus pada penghapusan denda.
“Pendekatan yang digunakan saat ini adalah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu,” katanya.
Sebagai bagian dari program tersebut, pemerintah daerah menyiapkan undian berkala bagi wajib pajak. Undian akan digelar setiap triwulan, dengan total empat kali dalam setahun serta satu undian utama.
Untuk periode pertama, pengundian dijadwalkan berlangsung pada 10 Mei 2026. (AP/red)


































