Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis melaksanakan temu pers dalam rangka sosialisasi Gebyar Pajak Sumut Tahun 2026 di Kantor Bapenda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (20/4/2026).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis melaksanakan temu pers dalam rangka sosialisasi Gebyar Pajak Sumut Tahun 2026 di Kantor Bapenda Sumut Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (20/4/2026).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Program Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 mulai berdampak pada peningkatan penerimaan daerah. Dalam kurun satu bulan sejak diluncurkan, realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) tercatat naik signifikan, Senin (20 April 2026).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menyatakan kenaikan tersebut terjadi sejak program diberlakukan pada 9 Maret 2026.

“Penerimaan PKB menunjukkan tren peningkatan setelah program berjalan,” ujarnya di kantornya di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

Data Bapenda menunjukkan, realisasi PKB pada periode 9 Maret hingga 9 April 2026 mencapai sekitar Rp 125 miliar. Angka itu lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 96 miliar.

Dengan demikian, terdapat kenaikan sekitar Rp28 miliar atau setara 30 persen secara tahunan pada periode yang sama.

Selain itu, Bapenda mencatat target penerimaan PKB pada 2025 sebesar Rp 1,7 triliun dengan realisasi sekitar Rp 1,4 triliun. Untuk 2026, target tersebut dinaikkan menjadi Rp 1,8 triliun.

Jumlah kendaraan yang melakukan pembayaran pajak sepanjang 2025 tercatat sekitar 2,2 juta unit.

Sutan menyebut, program Gebyar Pajak dirancang untuk mendorong kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan insentif, berbeda dari program pemutihan yang sebelumnya lebih berfokus pada penghapusan denda.

“Pendekatan yang digunakan saat ini adalah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu,” katanya.

Sebagai bagian dari program tersebut, pemerintah daerah menyiapkan undian berkala bagi wajib pajak. Undian akan digelar setiap triwulan, dengan total empat kali dalam setahun serta satu undian utama.

Untuk periode pertama, pengundian dijadwalkan berlangsung pada 10 Mei 2026. (AP/red)

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan
Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi
Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan
Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur
RS Murni Teguh Horas Insani Tembus Standar Internasional, Raih WSO Angels Award Diamond

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:22 WIB

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:30 WIB

Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

RS Murni Teguh Horas Insani Tembus Standar Internasional, Raih WSO Angels Award Diamond

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan

Senin, 20 Apr 2026 - 16:22 WIB