ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Kepolisian bergerak cepat menyelidiki kasus perampokan emas batangan senilai sekitar Rp 160 juta yang terjadi di salah satu toko emas di lantai dua Gedung II Pasar Horas, Kota Pematangsiantar.
Kepala Pos Polisi Pasar Horas, Edy Syahputra, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan pihaknya telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.
Menurutnya, rekaman kamera pengawas menjadi salah satu alat bukti penting karena memperlihatkan wajah pelaku secara jelas.
Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang berhasil membawa kabur emas batangan Antam dari toko milik MA Siregar.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat karena nilai kerugian yang cukup besar, mencapai sekitar Rp160 juta. Selain itu, modus pelaku yang berpura-pura menjadi pembeli dinilai cukup nekat karena dilakukan di tengah aktivitas pasar yang ramai.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengenali ciri-ciri pelaku agar segera melaporkan informasi tersebut kepada petugas. (Ando Saragih/red)

































