ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN — Wartawan media ATAPKOTA.com kembali menelusuri dugaan pungutan terkait pengurusan kenaikan pangkat dan sertifikasi guru di SD Negeri 091608 Sinaksak, pada Senin (20 April 2026).
Kepala SD Negeri 091608 Sinaksak, Jhonwaker Purba, S.Pd., membantah adanya praktik pungutan di lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Ia menegaskan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan tanpa biaya tambahan kepada guru.
“Tidak ada pengutipan terhadap para guru. Jika ada yang menyatakan demikian atau terdapat laporan, silakan disampaikan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” ujar Jhonwaker saat dikonfirmasi di Kantornya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah informasi yang beredar mengenai dugaan pungutan dalam proses pengurusan berkas kenaikan pangkat dan sertifikasi.
Baca Sebelumnya : Kepsek Diduga Menghindar, Korwil Tak Bisa Dihubungi, Isu Pungli 200–300 Ribu per Guru Mencuat
Untuk memastikan informasi tersebut, wartawan juga berupaya mengonfirmasi kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Tapian Dolok, Agustinus Sitanggang. Namun, yang bersangkutan tidak berada di kantor saat didatangi.
Seorang staf kantor Korwil, Yodi, menyebut Agustinus sedang berada di lapangan.
“Pak Korwil baru saja keluar untuk meninjau lapangan,” kata Yodi.
Upaya konfirmasi lanjutan melalui nomor telepon yang bersangkutan belum berhasil, karena nomor yang dihubungi dalam kondisi tidak aktif.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Korwil Tapian Dolok maupun Dinas Pendidikan terkait informasi dugaan pungutan tersebut.
Kontributor : Trikut Simatupang-atapkota.com.

































