Kepsek Diduga Menghindar, Korwil Tak Bisa Dihubungi, Isu Pungli 200–300 Ribu per Guru Mencuat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:21 WIB

40492 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan Atapkota ke SD Negeri 091608 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Jumat (13/3/2026), berlangsung tidak biasa. Kepala sekolah setempat dilaporkan menghindari pertemuan dengan awak media.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, saat wartawan tiba di sekolah tersebut, Kepala SD Negeri 091608 Sinaksak, Jhonwalker Purba, S.Pd, diduga langsung menuju ke arah belakang sekolah. Awak media sempat mencoba mengejar untuk meminta konfirmasi, namun yang bersangkutan tidak lagi terlihat dan jejaknya tidak ditemukan di area sekolah.

Ketika ditanya mengenai keberadaan kepala sekolah, sejumlah guru memberikan jawaban berbeda.

Sebagian guru mengatakan bahwa kepala sekolah sebelumnya masih berada di sekolah, sementara yang lain mengaku tidak mengetahui keberadaannya.

“Barusan ada kepala sekolah,” ujar salah seorang guru singkat.

Sementara itu, ketika wartawan mencoba meminta nomor telepon seluler kepala sekolah kepada beberapa guru, jawaban yang diberikan juga beragam.

Ada yang mengaku tidak memiliki nomor tersebut, dan ada pula yang menyatakan tidak berani memberikan tanpa izin kepala sekolah.

Situasi tersebut memunculkan tanda tanya mengenai alasan kepala sekolah menghindari pertemuan dengan awak media.

Penelusuran kemudian dilanjutkan ke Kantor Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Tapian Dolok, yang diketahui mengoordinasikan sekitar 22 SD negeri, 4 SD swasta, 2 SMP negeri, dan 2 SMP swasta di wilayah tersebut.

Saat wartawan tiba di kantor korwil, hanya satu orang pegawai yang ditemui, yakni Yodi.

Ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan Korwil Tapian Dolok, Agustinus Sitanggang, Yodi mengatakan bahwa yang bersangkutan sedang mengikuti rapat di Raya.

“Pak korwil lagi rapat di Raya,” ujarnya.

Tidak lama kemudian, seorang guru bernama Teti, yang mengaku mengajar di SD Negeri 091609, datang ke kantor Korwil Tapian Dolok untuk mengurus administrasi pra-pensiun.

Saat ditanya mengenai keperluannya, ia mengatakan sedang mengurus surat persiapan pensiun.

“Mengurus surat pra pensiun, Pak,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah proses tersebut tidak bisa dilakukan secara daring, ia menjawab bahwa sistem online sering mengalami kendala.

“Kalau online sering lemot dan jaringan kurang bagus,” katanya.

Namun setelah mengetahui keberadaan wartawan di lokasi, guru tersebut langsung meninggalkan kantor tanpa melanjutkan percakapan.

Melalui sambungan telepon, wartawan mengonfirmasi Agustinus Sitanggang terkait informasi yang beredar di lingkungan pendidikan Tapian Dolok.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, diduga terdapat pungutan dalam pengurusan berkas kenaikan pangkat dan sertifikasi guru dengan nilai berkisar Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per guru.

Pungutan tersebut disebut-sebut dikutip melalui kepala sekolah di masing-masing SD maupun SMP, kemudian diserahkan ke pihak Korwil Tapian Dolok.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Korwil Tapian Dolok belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Sulitnya wartawan memperoleh konfirmasi langsung dari kepala sekolah maupun pihak korwil semakin menambah tanda tanya atas rumor yang berkembang di lingkungan pendidikan wilayah Tapian Dolok.

Atapkota masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut mengenai informasi tersebut. (Valtin Silitonga/tim/red)

Berita Terkait

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen
Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan
Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi
Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH
Kasat Lantas Polres Simalungun Gelar Pelatihan Safety Riding di PT Aice Sei Mangkei, Laka Lantas Turun 30 Persen Selama Operasi Patuh Toba 2026
BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun
Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:21 WIB

Dugaan Kayu Hutan Hatonduhan Masuk Pematangsiantar, Sejumlah Sawmill Diminta Buka Dokumen

Kamis, 5 November 2026 - 21:22 WIB

Wesly Silalahi Terima Pokok Pikiran DPRD Pematangsiantar, Prioritas dan Kemampuan Anggaran Jadi Pertimbangan

Kamis, 5 November 2026 - 21:11 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan, Kepala KPH Pematangsiantar Janji Turunkan Petugas Ke Lokasi

Kamis, 5 November 2026 - 20:04 WIB

Perambahan Hutan Hatonduhan Disorot DPRD Sumut, Komisi A Minta Laporan Resmi KPH

Kamis, 5 November 2026 - 18:30 WIB

BPKP Dorong Transparansi Dana Desa, 200 Camat dan Pangulu Ikuti Workshop di Simalungun

Kamis, 5 November 2026 - 17:40 WIB

Asahan Raih Nilai 97,30 Kategori Istimewa, KPK Temukan 11 Pejabat Belum Lapor LHKPN

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Targetkan UKW di 26 Provinsi

Kamis, 5 November 2026 - 17:15 WIB

KPK Beri Nilai 97,30 Persen kepada Pemkab Asahan, Sejumlah Catatan Perbaikan Tetap Disampaikan

Berita Terbaru