ATAPKOTA.COM, LANGKAT – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria berinisial D (32) yang diduga terkait peredaran narkotika jenis sabu, dalam penindakan yang berlangsung pada Selasa (21 April 2026) malam di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Lingkungan IX Mojosari, Kelurahan Perdamaian.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., menyatakan tim operasional yang dipimpin Kepala Unit II segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
Menurut dia, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi awal di depan rumah kontrakan. Aparat kemudian melakukan pengamanan dan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 64,74 gram. Barang tersebut ditemukan di dalam tas di kamar yang bersangkutan.
Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, antara lain timbangan elektrik, plastik klip kosong, alat bantu berupa pipet, serta satu unit telepon seluler.
Amrizal menyebut pengungkapan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas informasi masyarakat yang ditindak secara cepat oleh personel di lapangan.
Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan pemberantasan narkotika menjadi salah satu fokus utama kepolisian di wilayah tersebut.
Menurut dia, upaya penindakan dan pengembangan jaringan terus dilakukan untuk menekan peredaran narkotika serta menjaga stabilitas keamanan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkotika maupun gangguan keamanan lainnya melalui layanan pengaduan yang tersedia. (AK1/red)


































