ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memberikan penghargaan kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan capaian nilai tertinggi dalam Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H., M.Kn., didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Kabag Orta) Setdako Pematangsiantar Jupiter Sitepu, S.STP., saat kegiatan yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026) siang di ruang kerja Wali Kota, lantai II Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka.
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap perangkat daerah yang dinilai berhasil menerapkan sistem akuntabilitas kinerja secara optimal dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Lima OPD yang memperoleh nilai tertinggi dalam Evaluasi AKIP Tahun 2026, yaitu:
- Inspektorat meraih peringkat pertama;
- Dinas Pendidikan menempati peringkat kedua;
- Dinas Kesehatan berada di peringkat ketiga;
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meraih peringkat keempat; dan
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menempati peringkat kelima.
Evaluasi AKIP merupakan instrumen pemerintah untuk mengukur tingkat akuntabilitas kinerja instansi dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan program dan pencapaian sasaran yang telah ditetapkan. Penilaian dilakukan secara berkala guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara efektif, efisien, transparan, serta memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Dalam proses evaluasi tersebut, terdapat lima komponen utama yang menjadi dasar penilaian, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi akuntabilitas kinerja internal, serta nilai akuntabilitas kinerja.
Wali Kota Wesly Silalahi, S.H., M.Kn. menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pematangsiantar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sistem perencanaan dan pengelolaan kinerja yang terukur.
Menurutnya, setiap perangkat daerah harus mampu menyusun perencanaan yang spesifik, terukur, realistis, dan relevan, kemudian mengimplementasikannya secara konsisten di tengah masyarakat. Pelaksanaan program tersebut juga harus diikuti dengan evaluasi dan pengukuran kinerja secara berkala agar realisasi program maupun penggunaan anggaran berjalan tepat sasaran.
Wesly menjelaskan, sepanjang tahun 2025 hingga 2026, Pemko Pematangsiantar telah menerapkan mekanisme pengukuran kinerja setiap bulan. Hasil pengukuran tersebut bahkan menjadi salah satu indikator dalam perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Keselarasan mulai dari tahapan perencanaan, implementasi, hingga pengukuran kinerja merupakan komponen yang dievaluasi oleh Inspektorat Kota Pematangsiantar dalam Evaluasi AKIP Perangkat Daerah Tahun 2026. Saya mengucapkan selamat kepada perangkat daerah yang berhasil memperoleh nilai tertinggi. Prestasi ini menunjukkan bahwa pimpinan perangkat daerah mampu mengimplementasikan sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan dengan baik,” ujar Wesly.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdako Pematangsiantar Jupiter Sitepu, S.STP., menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/373/AA.05/2025 tanggal 29 Desember 2025 tentang Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025.
Jupiter mengatakan, Inspektorat Kota Pematangsiantar melaksanakan Evaluasi AKIP terhadap seluruh perangkat daerah mulai 27 April hingga 30 Juni 2026.
Menurutnya, evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur kualitas implementasi AKIP pada setiap perangkat daerah sekaligus mendorong peningkatan kinerja birokrasi agar semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (AP/red)

































