Exit Meeting BPK di Simalungun: Audit LKPD 2025 Berakhir, Pemkab Janji Perbaikan Sistem

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:30 WIB

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menutup rangkaian audit melalui exit meeting yang digelar di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (5 Mei 2026).

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menutup rangkaian audit melalui exit meeting yang digelar di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (5 Mei 2026).

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten Simalungun menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menutup rangkaian audit melalui exit meeting yang digelar di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (5 Mei 2026).

Kegiatan ini menjadi penutup pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah berlangsung selama sekitar 30 hari.

Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, hadir didampingi Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menerima penyampaian hasil pemeriksaan awal beserta sejumlah catatan dari tim auditor.

Dalam keterangannya, Bupati menilai proses audit tidak sekadar prosedur formal, tetapi bagian dari mekanisme evaluasi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.

“Pemeriksaan ini menjadi ruang evaluasi bagi kami untuk dikoreksi dan diperbaiki, agar pengelolaan keuangan semakin sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh catatan, temuan, dan rekomendasi dari BPK—baik yang bersifat administratif maupun substantif—akan ditindaklanjuti secara bertahap oleh pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Simalungun, lanjutnya, telah menyiapkan langkah awal berupa pembentukan tim tindak lanjut terpadu yang akan dipimpin Sekretaris Daerah dan melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Inspektorat.

Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan setiap rekomendasi dapat diselesaikan dalam batas waktu yang ditentukan, sekaligus memperbaiki sistem pengendalian internal.

Selain itu, Bupati menekankan perlunya penguatan standar operasional prosedur (SOP), peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta percepatan digitalisasi sistem keuangan daerah guna meminimalkan potensi kesalahan administrasi di masa mendatang.

Sementara itu, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Ramzuhri, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

“Pemeriksaan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni interim dan terperinci, dengan keluaran berupa opini atas laporan keuangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses audit dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip independensi dan profesionalitas.

Kegiatan exit meeting ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepahaman awal antara auditor dan pemerintah daerah, serta dilanjutkan dengan dokumentasi bersama. (AP/red)

Berita Terkait

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta
5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online, Dua Tersangka Disebut Butuh Uang Beli Sabu
Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin
Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:15 WIB

5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online, Dua Tersangka Disebut Butuh Uang Beli Sabu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum

Berita Terbaru