ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membantah informasi yang menyebutkan akan membuka 9.759 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2026. Klarifikasi ini disampaikan di Medan, Rabu (6 Mei 2026), menyusul beredarnya angka tersebut di tengah masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Chusnul Fanany Sitorus, menegaskan bahwa angka tersebut belum merupakan keputusan final.
“Informasi pembukaan 9.759 formasi CPNS itu tidak benar. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data,” ujarnya.
Ia menjelaskan, angka yang beredar merupakan akumulasi usulan kebutuhan dari 21 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut. Usulan tersebut masih dalam proses verifikasi dan belum ditetapkan sebagai formasi resmi.
Menurut Chusnul, penetapan jumlah formasi aparatur sipil negara (ASN) sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Proses tersebut juga mempertimbangkan kemampuan anggaran, baik dari APBN maupun APBD, serta kebijakan efisiensi dengan prinsip zero growth.
“Seluruh usulan masih diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, yang menegaskan bahwa hingga kini belum ada penetapan resmi terkait jumlah formasi CPNS untuk Sumatera Utara.
“Penetapan formasi merupakan kewenangan Kemenpan RB. Saat ini masih dalam tahap pendataan dan verifikasi,” ujarnya.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum memiliki dasar resmi, terutama terkait rekrutmen CPNS yang sering menjadi perhatian publik.
Isu ini mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap peluang menjadi aparatur sipil negara, sekaligus pentingnya transparansi dalam proses penetapan formasi. (AP/red)

































