Gudang Dibobol di Binjai Timur, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:30 WIB

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dua orang terduga pelaku berinisial FAQ (20) dan TS (51) (bawah), satu unit mesin pemotong aluminium merek Modern (atas).

dua orang terduga pelaku berinisial FAQ (20) dan TS (51) (bawah), satu unit mesin pemotong aluminium merek Modern (atas).

ATAPKOTA.COM, BINJAI – Aparat Kepolisian Sektor Binjai Timur mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah gudang di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. Pengungkapan ini dilakukan setelah laporan korban diterima dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan di lapangan pada Rabu (6 Mei 2026).

Petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial FAQ (20) dan TS (51). Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Bejomuna tanpa perlawanan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Effendi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika pemilik gudang berinisial FVG (21) meminta karyawannya mengambil peralatan pada Senin (6 April 2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, setibanya di lokasi, karyawan menemukan gembok gudang dalam kondisi rusak.

Setelah dilakukan pengecekan, satu unit mesin pemotong aluminium merek Modern dan sekitar 30 batang aluminium dilaporkan hilang.

“Kami menerima laporan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan,” ujar AKP Gusli.

Polisi kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan informasi dari masyarakat hingga mengarah pada identitas terduga pelaku. Penangkapan dilakukan pada Selasa (5 Mei 2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Kedua terduga pelaku diamankan dan dibawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Atas dugaan perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan kepada aparat kepolisian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan pihaknya mendukung langkah jajaran di daerah dalam mengungkap perkara secara cepat dan profesional.

“Kami terus mendorong respons cepat terhadap laporan masyarakat serta memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kepolisian menyatakan akan melengkapi berkas perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. (AK1/red)

Berita Terkait

ALAMP AKSI Soroti IUP, E-Katalog, dan Dugaan Jual Beli Jabatan di Aceh
Grace Natalie Sagala Wakili Asahan di Indonesia Student Leadership Training 2026
APBN Sumut hingga Juni 2026: Pendapatan Rp 18,96 Triliun, Belanja Capai Rp 35,94 Triliun
Ketua TP PKK Asahan Serahkan Bantuan UMKM kepada Poklak Kelurahan Sentang
PLN UP3 Pematangsiantar Tingkatkan Kompetensi Petugas Yantek Melalui Upskilling Berbasis K3 dan Pelayanan Prima
Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN di Istana, dari Teknologi Air hingga Satelit
PD AIJ Sumut Amankan Aset Pemprov di Binjai, Lima Rumah Dinas Eks Bioskop Ria Dibongkar
Pemkab Simalungun Pulihkan Fasilitas Umum di Serbelawan Pascabanjir

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Sekda Pematangsiantar Finalisasi Persiapan HUT ke-81 RI, Upacara hingga Festival Merah Putih Dimatangkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:30 WIB

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Perayaan Hari Nasional Prancis, Perkuat Kerja Sama Bilateral

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Wapres Gibran Serap Aspirasi Petani Singkong di Lampung Timur, Soroti Harga hingga Impor Ubi Kayu

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:44 WIB

Samosir Terima Alokasi Dana TKD 38 Miliar, Bupati Vandiko Tegaskan Pengelolaan Tepat Sasaran

Senin, 13 Juli 2026 - 15:10 WIB

Buka MPLS 2026 di Binjai, Bobby Nasution Minta Siswa Hormati Guru dan Orang Tua

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:33 WIB

Kapolda Sumut Dukung Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:14 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dugaan Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:55 WIB

Wali Kota Wesly Buka Pesparawi Sekolah Minggu GKPS 2026, Tekankan Pentingnya Pendidikan Rohani Anak

Berita Terbaru