Gudang Dibobol di Binjai Timur, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:30 WIB

4062 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dua orang terduga pelaku berinisial FAQ (20) dan TS (51) (bawah), satu unit mesin pemotong aluminium merek Modern (atas).

dua orang terduga pelaku berinisial FAQ (20) dan TS (51) (bawah), satu unit mesin pemotong aluminium merek Modern (atas).

ATAPKOTA.COM, BINJAI – Aparat Kepolisian Sektor Binjai Timur mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah gudang di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara. Pengungkapan ini dilakukan setelah laporan korban diterima dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan di lapangan pada Rabu (6 Mei 2026).

Petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial FAQ (20) dan TS (51). Keduanya ditangkap di kawasan Jalan Bejomuna tanpa perlawanan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Effendi, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika pemilik gudang berinisial FVG (21) meminta karyawannya mengambil peralatan pada Senin (6 April 2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, setibanya di lokasi, karyawan menemukan gembok gudang dalam kondisi rusak.

Setelah dilakukan pengecekan, satu unit mesin pemotong aluminium merek Modern dan sekitar 30 batang aluminium dilaporkan hilang.

“Kami menerima laporan dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan,” ujar AKP Gusli.

Polisi kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan informasi dari masyarakat hingga mengarah pada identitas terduga pelaku. Penangkapan dilakukan pada Selasa (5 Mei 2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Kedua terduga pelaku diamankan dan dibawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Atas dugaan perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan kepada aparat kepolisian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyatakan pihaknya mendukung langkah jajaran di daerah dalam mengungkap perkara secara cepat dan profesional.

“Kami terus mendorong respons cepat terhadap laporan masyarakat serta memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Kepolisian menyatakan akan melengkapi berkas perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. (AK1/red)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Simalungun, Motor Korban Diamankan
Polisi Gelar “Razia Kasih Sayang” di Tanah Jawa, Pelajar Bolos Diberi Pembinaan
KPK Evaluasi Bimtek di Asahan, Soroti Layanan Publik dan Dorong Tindak Lanjut Nyata
Wali Kota Wesly Silalahi Terima KNPI, Dorong Peran Pemuda dalam Pembangunan dan Toleransi
Terima ASPEKSINDO, Gibran Ungkap Masalah Serius di Daerah Kepulauan dan Perbatasan
Gibran Terima Ulama Jombang, Siap Hadiri Haul ke-55 K.H. Wahab Chasbullah
Wagub Surya Dorong Transformasi BUMD, DPRD Setujui Ranperda Perubahan PD AIJ Jadi PT
Korpri dan Bio Farma Gelar Vaksinasi HPV di Medan, Ratusan ASN Ikut

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:56 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Simalungun, Motor Korban Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:08 WIB

Polisi Gelar “Razia Kasih Sayang” di Tanah Jawa, Pelajar Bolos Diberi Pembinaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:50 WIB

KPK Evaluasi Bimtek di Asahan, Soroti Layanan Publik dan Dorong Tindak Lanjut Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:20 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Terima KNPI, Dorong Peran Pemuda dalam Pembangunan dan Toleransi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:30 WIB

Gudang Dibobol di Binjai Timur, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:26 WIB

Gibran Terima Ulama Jombang, Siap Hadiri Haul ke-55 K.H. Wahab Chasbullah

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wagub Surya Dorong Transformasi BUMD, DPRD Setujui Ranperda Perubahan PD AIJ Jadi PT

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:10 WIB

Korpri dan Bio Farma Gelar Vaksinasi HPV di Medan, Ratusan ASN Ikut

Berita Terbaru