ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti exit meeting bimbingan teknis (bimtek) program kabupaten/kota percontohan antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang digelar di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (6 Juni 2026). Pertemuan ini menjadi tahap evaluasi atas pelaksanaan pembinaan yang sebelumnya berlangsung di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Dalam forum tersebut, perwakilan KPK, Rino Haruno, menekankan bahwa program penguatan integritas tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus berdampak langsung pada kualitas layanan publik.
“Program ini harus memberikan dampak nyata kepada masyarakat, bukan sekadar memenuhi indikator,” ujarnya.
Selama pelaksanaan bimtek, tim KPK melakukan peninjauan ke sejumlah unit pelayanan publik, termasuk rumah sakit daerah, mal pelayanan publik, serta dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Dari hasil evaluasi awal, KPK mencatat adanya perbaikan di beberapa sektor, terutama pada layanan kesehatan.
Namun demikian, KPK tetap mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menetapkan target yang terukur dalam implementasi program antikorupsi. Selain itu, penguatan pendidikan antikorupsi juga menjadi perhatian, termasuk tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di sektor pendidikan.
KPK juga mendorong pembentukan agen perubahan (Paksi) di tingkat daerah untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Asahan menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan.
“Kami berkomitmen memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan serta responsif,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga berencana mengembangkan sistem informasi berbasis aplikasi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan dan informasi publik.
Exit meeting ini dihadiri unsur pimpinan daerah, mulai dari kepala daerah, sekretaris daerah, hingga pimpinan OPD. Forum tersebut sekaligus menjadi titik awal penyusunan langkah lanjutan pasca-bimtek.
Meski sejumlah capaian telah disampaikan, efektivitas implementasi program antikorupsi di daerah masih akan sangat bergantung pada konsistensi tindak lanjut di tingkat perangkat daerah. (AP/red)

































