Wagub Surya Dorong Transformasi BUMD, DPRD Setujui Ranperda Perubahan PD AIJ Jadi PT

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:00 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Sumut Surya yang didampingi Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap saat wawancara usai Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Persetujuan DPRD Sumut terhadap Kerjasama Pemprov Sumut dengan Ironman Group tentang Kerja sama Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan Berkelanjutan serta agenda Penyampaian Persetujuan Usul Ranperda Provinsi Sumut tentang Bentuk Hukum PD. Aneka Industri Jasa menjadi PT. Aneka Industri Jasa (Perseroda) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (6/5/2026).

Wakil Gubernur Sumut Surya yang didampingi Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap saat wawancara usai Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penyampaian Persetujuan DPRD Sumut terhadap Kerjasama Pemprov Sumut dengan Ironman Group tentang Kerja sama Pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan Berkelanjutan serta agenda Penyampaian Persetujuan Usul Ranperda Provinsi Sumut tentang Bentuk Hukum PD. Aneka Industri Jasa menjadi PT. Aneka Industri Jasa (Perseroda) di Gedung Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (6/5/2026).

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melanjutkan langkah restrukturisasi badan usaha milik daerah (BUMD) setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan status hukum Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (AIJ) menjadi perseroan terbatas, dalam rapat paripurna di Medan, Rabu (6 Mei 2026).

Wakil Gubernur Surya menilai persetujuan tersebut membuka ruang bagi pengelolaan BUMD yang lebih profesional dan adaptif terhadap kebutuhan bisnis.

“Setelah disetujui, kita masuk ke tahap pembahasan berikutnya. Fokusnya adalah pengembangan perusahaan agar lebih optimal,” ujarnya usai rapat.

Perubahan status ini disebut sebagai bagian dari upaya penyesuaian tata kelola BUMD agar sejalan dengan regulasi dan praktik bisnis modern. Dalam forum yang sama, DPRD juga menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti proses legislasi hingga tahap pengesahan.

Selain membahas Ranperda, rapat paripurna turut menyinggung rencana kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Ironman Group dalam pengembangan sektor pariwisata dan kebudayaan berbasis event.

Menurut Wagub, kolaborasi tersebut diarahkan untuk menghadirkan kegiatan olahraga berskala nasional dan internasional guna meningkatkan kunjungan wisatawan, khususnya ke kawasan Danau Toba.

“Event skala besar dapat memperkuat promosi destinasi wisata dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Sumut Aripay Tambunan menilai perubahan status hukum BUMD tersebut telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 yang mendorong penyesuaian bentuk badan usaha daerah.

“Regulasi sudah mengatur perubahan bentuk BUMD. Langkah ini sejalan dengan upaya peningkatan kinerja perusahaan daerah,” ujarnya.

Meski demikian, efektivitas transformasi ini dinilai akan sangat bergantung pada implementasi manajemen, transparansi, serta pengawasan pasca perubahan status hukum. (AP/red)

Berita Terkait

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan
Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik
Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan
Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber
Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi
Dewan Pers: Pengaduan terhadap Media Meningkat, Wartawan Diminta Tegakkan Kode Etik
Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir
PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:45 WIB

Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66, Kapolres Aceh Singkil Tegaskan Sinergi Polri dan Kejaksaan

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:13 WIB

Dewan Pers Kecam Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan, Tegaskan Bukan Bagian dari Kerja Jurnalistik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Berita Terbaru