ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Aparat Polres Simalungun melalui Polsek Bandar Huluan mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Pengungkapan ini dilakukan setelah laporan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti pada Selasa (5 Mei 2026).
Petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JP (35) di wilayah Kota Pematang Siantar pada malam hari. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penelusuran berdasarkan keterangan saksi dan informasi masyarakat.
Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menyatakan pihaknya segera bergerak begitu menerima laporan.
“Kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan untuk mengidentifikasi terduga pelaku,” ujarnya.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (25 April 2026) pagi di kawasan Nagori Bandar Betsy I. Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengetahui sepeda motor miliknya hilang setelah mendapati pintu rumah dalam kondisi terbuka. Kendaraan yang dilaporkan hilang berupa satu unit sepeda motor Honda.
Laporan resmi kemudian diterima polisi pada Selasa siang. Tim Reskrim Polsek Bandar Huluan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Amri Jhonson Sitanggang, S.H. langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah pada identitas terduga pelaku.
Penangkapan dilakukan pada Selasa malam di wilayah Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana.
“Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata IPTU Patar.
Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi menyatakan proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kapolsek menambahkan bahwa pengungkapan ini turut didukung informasi dari masyarakat. Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kepolisian memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (AP/red)

































