Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Simalungun, Motor Korban Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:56 WIB

4078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelaku berinisial JP (35) saat diamankan polisi bersama barang bukti.

pelaku berinisial JP (35) saat diamankan polisi bersama barang bukti.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Aparat Polres Simalungun melalui Polsek Bandar Huluan mengungkap dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Pengungkapan ini dilakukan setelah laporan masyarakat diterima dan ditindaklanjuti pada Selasa (5 Mei 2026).

Petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JP (35) di wilayah Kota Pematang Siantar pada malam hari. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penelusuran berdasarkan keterangan saksi dan informasi masyarakat.

Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menyatakan pihaknya segera bergerak begitu menerima laporan.

“Kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan untuk mengidentifikasi terduga pelaku,” ujarnya.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu (25 April 2026) pagi di kawasan Nagori Bandar Betsy I. Berdasarkan keterangan keluarga, korban mengetahui sepeda motor miliknya hilang setelah mendapati pintu rumah dalam kondisi terbuka. Kendaraan yang dilaporkan hilang berupa satu unit sepeda motor Honda.

Laporan resmi kemudian diterima polisi pada Selasa siang. Tim Reskrim Polsek Bandar Huluan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Amri Jhonson Sitanggang, S.H. langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengarah pada identitas terduga pelaku.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam di wilayah Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana.

“Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata IPTU Patar.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi menyatakan proses penyidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolsek menambahkan bahwa pengungkapan ini turut didukung informasi dari masyarakat. Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kepolisian memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (AP/red)

Berita Terkait

Polisi Gelar “Razia Kasih Sayang” di Tanah Jawa, Pelajar Bolos Diberi Pembinaan
KPK Evaluasi Bimtek di Asahan, Soroti Layanan Publik dan Dorong Tindak Lanjut Nyata
Wali Kota Wesly Silalahi Terima KNPI, Dorong Peran Pemuda dalam Pembangunan dan Toleransi
Gudang Dibobol di Binjai Timur, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
Terima ASPEKSINDO, Gibran Ungkap Masalah Serius di Daerah Kepulauan dan Perbatasan
Gibran Terima Ulama Jombang, Siap Hadiri Haul ke-55 K.H. Wahab Chasbullah
Wagub Surya Dorong Transformasi BUMD, DPRD Setujui Ranperda Perubahan PD AIJ Jadi PT
Korpri dan Bio Farma Gelar Vaksinasi HPV di Medan, Ratusan ASN Ikut

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:56 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Simalungun, Motor Korban Diamankan

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:08 WIB

Polisi Gelar “Razia Kasih Sayang” di Tanah Jawa, Pelajar Bolos Diberi Pembinaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:50 WIB

KPK Evaluasi Bimtek di Asahan, Soroti Layanan Publik dan Dorong Tindak Lanjut Nyata

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:20 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Terima KNPI, Dorong Peran Pemuda dalam Pembangunan dan Toleransi

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:30 WIB

Gudang Dibobol di Binjai Timur, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:26 WIB

Gibran Terima Ulama Jombang, Siap Hadiri Haul ke-55 K.H. Wahab Chasbullah

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:00 WIB

Wagub Surya Dorong Transformasi BUMD, DPRD Setujui Ranperda Perubahan PD AIJ Jadi PT

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:10 WIB

Korpri dan Bio Farma Gelar Vaksinasi HPV di Medan, Ratusan ASN Ikut

Berita Terbaru