LKPJ 2025 Disetujui, DPRD Samosir Tekankan Tindak Lanjut Nyata

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WIB

40173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Samosir menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026, di gedung DPRD setempat.

DPRD Kabupaten Samosir menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026, di gedung DPRD setempat.

ATAPKOTA.COM, SAMOSIR — DPRD Kabupaten Samosir menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026, di gedung DPRD setempat.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penyerahan keputusan DPRD terkait rekomendasi LKPJ oleh Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Osvaldo Simbolon dan Sarhochel Tamba, kepada Vandiko T. Gultom usai pembacaan rekomendasi gabungan komisi.

Dalam keterangannya, Bupati Vandiko menyatakan bahwa rekomendasi DPRD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Rekomendasi DPRD merupakan masukan konstruktif yang akan kami tindaklanjuti secara berkesinambungan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa masukan tersebut akan menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan berbasis prinsip tata kelola yang baik (good governance).

Lebih lanjut, Vandiko menjelaskan bahwa rekomendasi DPRD akan diintegrasikan dalam proses perencanaan dan penganggaran ke depan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Ketua DPRD Nasip Simbolon juga menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi tersebut agar tidak berhenti pada dokumen administratif semata.

“Rekomendasi ini harus segera ditindaklanjuti agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Rapat paripurna berlangsung lancar dengan menekankan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah, inklusif, dan berkelanjutan. (AP/red)

Berita Terkait

PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap
Wapres Gibran Soroti Budidaya Rumput Laut Tradisional di Rote Ndao, Hilirisasi Jadi Fokus
Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan
Hardiknas 2026, Pemko Pematangsiantar Gelar Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD
Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan
Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja
Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:02 WIB

PLN Ungkap Penyebab Gangguan Listrik di Sumatera, Pemulihan Dilakukan Bertahap

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:51 WIB

Wapres Gibran Soroti Budidaya Rumput Laut Tradisional di Rote Ndao, Hilirisasi Jadi Fokus

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:30 WIB

Hardiknas 2026, Pemko Pematangsiantar Gelar Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25 WIB

Audiensi dengan PWKI, Wesly Tekankan Pentingnya Kolaborasi Bangun Pematangsiantar

Berita Terbaru

Polda Sumut menggencarkan gerebek sarang narkoba dengan menyasar 97 lokasi, mengungkap 446 kasus, dan mengamankan 554 tersangka di Sumatera Utara.

HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB