ATAPKOTA.COM, MEDAN – Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin percepatan proses pembebasan lahan di kawasan Sei Kera Hilir sebagai bagian dari upaya mendukung proyek penanganan banjir di Kota Medan.
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan bersama Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II dan PT Kawasan Industri Medan pada Rabu, 6 Mei 2026.
Pertemuan turut dihadiri Kepala Bappeda Medan Ferry Ichsan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) John Ester Lase, Direktur Utama PT KIM Dedy Mulyana, serta jajaran BBWS Sumatera II.
Sei Kera atau Sungai Sulang-Saling diketahui menjadi salah satu saluran drainase primer yang melayani wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Namun, kondisi sedimentasi dan perubahan tata guna lahan di kawasan tersebut disebut memicu banjir yang berulang di sejumlah wilayah.
Dalam rapat tersebut, Rico menyebut normalisasi sungai akan memberikan dampak besar terhadap pengendalian banjir di kawasan seluas sekitar 1.800 hektare.
“Manfaatnya bukan hanya untuk kawasan industri, tetapi juga masyarakat di Medan bagian utara dan wilayah Mabar,” ujar Rico.
Untuk mempercepat pelaksanaan proyek, Pemko Medan memutuskan mengambil alih proses pembebasan lahan yang sebelumnya disebut mengalami hambatan dalam negosiasi harga.
Pemerintah kota kemudian menyiapkan sejumlah langkah percepatan, di antaranya menggunakan jasa Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna menentukan nilai lahan secara objektif.
Selain itu, Pemko Medan juga akan melakukan sosialisasi kepada pemilik empat bidang tanah yang belum dibebaskan dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat kewilayahan.
Apabila kesepakatan tidak tercapai, pemerintah menyiapkan opsi konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi melalui pengadilan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Proyek normalisasi tersebut merupakan bagian dari National Urban Flood Resilience Project yang didukung pendanaan dari World Bank.
Dalam program itu, seluruh lahan yang terdampak proyek diwajibkan berstatus clean and clear sebelum pencairan anggaran dilakukan.
Rico meminta jajaran Dinas Perkimcikataru bekerja cepat mengingat batas waktu pengajuan proyek ke pemerintah pusat ditargetkan selesai sebelum Juni 2026.
“Kita ingin seluruh tahapan selesai sehingga tidak ada lagi kendala administrasi dan proyek bisa segera berjalan,” katanya. (Mery/red)

































