ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memperkuat sinergi perlindungan anak dan pelayanan bagi kelompok rentan melalui penandatanganan kerja sama dengan sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Komitmen tersebut ditandai dalam kegiatan Penguatan Kerja Sama Antar Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar di Aula UPT Pelayanan Sosial Tunarungu Wicara dan Lanjut Usia Pematangsiantar Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, S.H., M.Kn.
Dalam sambutannya, Wesly menegaskan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemko Pematangsiantar melalui Dinsos P3A dengan LKS dan LKSA diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat rentan.
Menurutnya, pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap warga binaan panti tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dan komitmen bersama.
“Pemenuhan hak anak dan perlindungan warga binaan membutuhkan kerja sama, koordinasi, dan komitmen bersama dari seluruh pihak,” ujar Wesly Silalahi.
Ia mengatakan LKS dan LKSA memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada kelompok rentan, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), anak telantar, lanjut usia, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan narkoba, serta masyarakat rentan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wesly juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengelola LKS dan LKSA yang selama ini dinilai aktif memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Menurutnya, penguatan kerja sama antarlembaga diharapkan mampu membangun kesamaan langkah dan memperjelas peran masing-masing pihak dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial.
“Kegiatan ini harus menjadi momentum memperkuat kolaborasi dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi warga binaan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar, Agustina Bulan Lasma Sihombing, S.Sos., M.Si., menjelaskan peningkatan kualitas hidup anak membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan lembaga penyedia layanan sosial.
Ia menyebut keberadaan LKS dan LKSA di Kota Pematangsiantar memiliki peran penting dalam mendukung perlindungan anak dan pelayanan sosial. Namun, koordinasi dan penguatan kerja sama antarlembaga dinilai masih perlu ditingkatkan agar pelayanan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat jejaring kerja antarlembaga sekaligus membangun komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan bagi warga binaan panti,” terang Agustina.
Agustina menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti 22 LKS dan LKSA yang berada di wilayah Kota Pematangsiantar.
Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada sejumlah LKS dan LKSA.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny. Liswati Wesly Silalahi, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala puskesmas, dan tamu undangan lainnya. (AP/red)

































