ATAPKOTA.COM, MEDAN – Personel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali melaksanakan patroli dini hari guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aksi kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan, Senin dini hari, 25 Mei 2026.
Patroli melibatkan dua regu dengan total 30 personel yang dipimpin Sangap Ginting dan Ngatino.
Kegiatan dilakukan secara mobile di sejumlah ruas jalan dan titik rawan di Kota Medan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif pada jam-jam rawan gangguan kamtibmas.
Selain melakukan pemantauan wilayah, personel juga melaksanakan patroli dialogis dan sambang humanis kepada masyarakat maupun kelompok pemuda yang masih beraktivitas pada malam hari.
Dari hasil komunikasi tersebut, petugas memperoleh informasi mengenai sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat keributan, konvoi liar, hingga aksi tawuran.
Dalam pelaksanaan patroli, Regu 1 menemukan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di kawasan Jalan Mandala, Kecamatan Medan Denai.
Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan tiga remaja beserta barang bukti berupa dua bilah celurit sebelum situasi berkembang lebih luas.
Ketiga remaja tersebut selanjutnya diserahkan ke Polsek Medan Tembung guna menjalani penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Regu 2 yang dipimpin Aipda Ngatino membubarkan aksi balap liar di kawasan bawah Flyover Brayan, Jalan K.L. Yos Sudarso.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam orang beserta tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar.
Para remaja berikut barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Medan Barat untuk proses lebih lanjut.
Komandan Batalyon A Pelopor Brimob Polda Sumut, Mukhtar I. Kadoli, mengatakan patroli dini hari tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Kehadiran personel Brimob di tengah masyarakat pada malam hari diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.
Ia menambahkan, keamanan lingkungan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata.
Dengan patroli rutin pada jam-jam rawan, kepolisian berharap potensi tawuran, balap liar, dan kriminalitas jalanan di Kota Medan dapat ditekan sehingga masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas. (AP/red)

































