URC Jatanras Polres Simalungun Ringkus 5 Tersangka Kejahatan 3C dalam Sepekan, Motor dan Mobil Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:15 WIB

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lima terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan.

lima terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun mengungkap dua kasus kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dalam kurun waktu 13 hingga 30 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat beserta sejumlah barang bukti.

Informasi itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 4 Juni 2026. Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.

Berdasarkan data Sat Reskrim Polres Simalungun, dua laporan polisi berhasil ditindaklanjuti hingga pengungkapan kasus. Dalam proses tersebut, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 6875 TBP dan satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1386 WU yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang diselidiki.

Salah satu kasus yang diungkap berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit milik Beckam Siburian (29), warga Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026, sekitar pukul 11.40 WIB di Jalan Tiga Tunggu–Tanjung Dolok, Nagori Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas dari masyarakat, personel Unit I Opsnal Jatanras bersama jajaran Polsek Sidamanik melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang disebut masih berada di sekitar lokasi kejadian. Dalam operasi tersebut, satu orang yang diduga terlibat berhasil diamankan bersama sepeda motor yang dilaporkan hilang.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku tidak beraksi seorang diri. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat.

Beberapa jam kemudian, petugas kembali memperoleh informasi mengenai keberadaan dua orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut di kawasan Perumahan Karang Sari Permai. Tim Jatanras selanjutnya bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang berikut satu unit mobil Toyota Avanza yang diduga digunakan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial MG (20), AR (21), dan AS (18), warga Kota Pematangsiantar. Saat ini, mereka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., CPHR., CBA., mengapresiasi kinerja personel yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya kejahatan jalanan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminal atau keadaan darurat melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” ujarnya.

Pengungkapan tersebut menunjukkan upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam menangani tindak kriminalitas serta merespons laporan masyarakat secara cepat dan terukur. (AP/red)

Berita Terkait

Info Dugaan Jaringan Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, Polisi Diminta Selidiki
Perda Penanggulangan Kemiskinan Medan Direvisi, DPRD Dorong Warga Tak Bergantung Bansos
APBD Medan 2027 Dibahas, Fraksi DPRD Minta Anggaran Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Kapolres Simalungun Sambangi Kodim 0207 di HUT ke-81 TNI
Dua PAC GRIB Jaya di Tapsel Resmi Terima SK, Pengurus Diminta Jaga Sinergi
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i Sambangi Rumah Dinas Zakiyuddin, Kenang Sahabat Lama
Aduan Dugaan Sabung Ayam di Karang Bangun Ditindaklanjuti Polisi, Monitoring Berlanjut
Infantino Sebut Sepak Bola Indonesia Makin Maju, Peluang Jadi Tuan Rumah Event FIFA Terbuka

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Info Dugaan Jaringan Narkoba di Kp Tempel Perdagangan, Polisi Diminta Selidiki

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perda Penanggulangan Kemiskinan Medan Direvisi, DPRD Dorong Warga Tak Bergantung Bansos

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:25 WIB

APBD Medan 2027 Dibahas, Fraksi DPRD Minta Anggaran Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Simalungun Sambangi Kodim 0207 di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Dua PAC GRIB Jaya di Tapsel Resmi Terima SK, Pengurus Diminta Jaga Sinergi

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Aduan Dugaan Sabung Ayam di Karang Bangun Ditindaklanjuti Polisi, Monitoring Berlanjut

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Infantino Sebut Sepak Bola Indonesia Makin Maju, Peluang Jadi Tuan Rumah Event FIFA Terbuka

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:43 WIB

Terima Presiden FIFA, Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

Berita Terbaru