URC Jatanras Polres Simalungun Ringkus 5 Tersangka Kejahatan 3C dalam Sepekan, Motor dan Mobil Diamankan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:15 WIB

4049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lima terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan.

lima terduga pelaku beserta barang bukti kendaraan.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun mengungkap dua kasus kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dalam kurun waktu 13 hingga 30 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat beserta sejumlah barang bukti.

Informasi itu disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis malam, 4 Juni 2026. Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.

Berdasarkan data Sat Reskrim Polres Simalungun, dua laporan polisi berhasil ditindaklanjuti hingga pengungkapan kasus. Dalam proses tersebut, petugas menyita satu unit sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 6875 TBP dan satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi BK 1386 WU yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang diselidiki.

Salah satu kasus yang diungkap berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Revo Fit milik Beckam Siburian (29), warga Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026, sekitar pukul 11.40 WIB di Jalan Tiga Tunggu–Tanjung Dolok, Nagori Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas dari masyarakat, personel Unit I Opsnal Jatanras bersama jajaran Polsek Sidamanik melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang disebut masih berada di sekitar lokasi kejadian. Dalam operasi tersebut, satu orang yang diduga terlibat berhasil diamankan bersama sepeda motor yang dilaporkan hilang.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku tidak beraksi seorang diri. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat.

Beberapa jam kemudian, petugas kembali memperoleh informasi mengenai keberadaan dua orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut di kawasan Perumahan Karang Sari Permai. Tim Jatanras selanjutnya bergerak ke lokasi dan mengamankan dua orang berikut satu unit mobil Toyota Avanza yang diduga digunakan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial MG (20), AR (21), dan AS (18), warga Kota Pematangsiantar. Saat ini, mereka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., CPHR., CBA., mengapresiasi kinerja personel yang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya kejahatan jalanan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminal atau keadaan darurat melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” ujarnya.

Pengungkapan tersebut menunjukkan upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam menangani tindak kriminalitas serta merespons laporan masyarakat secara cepat dan terukur. (AP/red)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou
Dari Bali, Firman Jaya Daeli Serukan Pembangunan Peradaban Indonesia Berbasis SDM, Budaya, dan Hukum
Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Fun Walk MUI Medan, Dua Paket Umrah Jadi Hadiah Utama
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, 1.109 Peserta Berebut Tiket ke MTQ Nasional Semarang
Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Sumut, Semangati Kafilah Pematangsiantar Raih Prestasi
Wesly Silalahi Sumbang 500 Sak Semen untuk Pembangunan GBI di Pematangsiantar
MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik
Kejaksaan Setor 1,03 Triliun ke Negara, Hasil Lelang Aset dan Penelusuran Harta Edi Tansil

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:18 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 9 Paket Ganja Seberat 12,36 Gram di Jalan Merbou

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:50 WIB

Dari Bali, Firman Jaya Daeli Serukan Pembangunan Peradaban Indonesia Berbasis SDM, Budaya, dan Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:42 WIB

Rico Waas Lepas Ribuan Peserta Fun Walk MUI Medan, Dua Paket Umrah Jadi Hadiah Utama

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:38 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, 1.109 Peserta Berebut Tiket ke MTQ Nasional Semarang

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:33 WIB

Wakil Wali Kota Herlina Hadiri Pembukaan MTQ ke-40 Sumut, Semangati Kafilah Pematangsiantar Raih Prestasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:43 WIB

MTQ ke-40 Sumut Resmi Dibuka, Bobby Nasution Minta Nilai Al-Qur’an Diterapkan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:53 WIB

Kejaksaan Setor 1,03 Triliun ke Negara, Hasil Lelang Aset dan Penelusuran Harta Edi Tansil

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:45 WIB

Prabowo Terima Telepon Presiden Palestina Bahas Dukungan Indonesia

Berita Terbaru