ATAPKOTA.COM, MEDAN – DPRD Kota Medan mengapresiasi capaian Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Predikat tersebut menjadi raihan keenam secara berturut-turut bagi Pemko Medan.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat.
Salah satu apresiasi disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Salomo Tabah Ronal Pardede.
Dalam pandangan umum fraksi, Gerindra menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP selama enam tahun berturut-turut menunjukkan adanya konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Kami mengapresiasi capaian opini WTP yang kembali diraih Pemko Medan. Prestasi ini mencerminkan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Salomo.
Meski memberikan apresiasi, Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri.
Menurut Salomo, tantangan berikutnya adalah memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mendorong Pemko Medan segera menyiapkan langkah-langkah strategis dan inovatif untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah, terutama dari sektor parkir, reklame, dan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan PAD melalui pengelolaan sektor-sektor potensial agar ketergantungan terhadap dana transfer semakin berkurang,” katanya.
Selain Fraksi Gerindra, seluruh fraksi di DPRD Kota Medan juga menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Seluruh dokumen pandangan fraksi tersebut kemudian diserahkan kepada Wakil Wali Kota Medan sebagai bahan tanggapan pemerintah daerah pada agenda rapat berikutnya.(MB/red)




































