Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila di Sergai, Polres Segera Gelar Perkara

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:19 WIB

40117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SERDANG BEDAGAI – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) akan menjadwalkan gelar perkara terkait laporan dugaan penyebaran konten pornografi atau video asusila yang melibatkan dua orang terlapor berinisial VP (26) dan VR (26), warga Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kepastian tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 15 Juli 2026.

«”Akan dijadwalkan ya, Bang,” ujar AKP Binrod melalui pesan singkat.»

Perkara tersebut berawal dari laporan SW, warga Kecamatan Dolok Masihul, yang melaporkan dugaan penyebaran video asusila kepada pihak kepolisian.

Menurut keterangan kuasa hukum pelapor, Alfianto, S.H., penyidik telah dua kali melayangkan undangan klarifikasi kepada VP dan VR. Undangan pertama disampaikan melalui perangkat desa masing-masing, namun keduanya tidak hadir.

Selanjutnya, penyidik kembali mengirimkan undangan klarifikasi kedua pada Rabu, 24 Juni 2026. Hingga berita ini ditulis, menurut kuasa hukum pelapor, kedua terlapor belum memenuhi undangan tersebut.

Alfianto mengatakan pihaknya berharap penyidik mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar proses penyelidikan dapat berjalan secara efektif.

“Kami berharap penyidik mengambil langkah sesuai kewenangannya agar kedua pihak yang telah dipanggil dapat dimintai keterangan sehingga proses penyelidikan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” kata Alfianto.

Sementara itu, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pelapor tertanggal Kamis, 9 Juli 2026, penyidik menyampaikan bahwa perkara tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme gelar perkara.

Gelar perkara merupakan bagian dari proses penanganan perkara untuk mengevaluasi hasil penyelidikan dan menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, ATAPKOTA.COM belum memperoleh keterangan atau tanggapan dari VP maupun VR terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi kedua pihak guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

 

Laporan : Larsen Simatupang – atapkota

 

Berita Terkait

Bobby Nasution Percepat Perbaikan Jalan Labusel–Rintis–Ujung Padang–Salingsing, Anggaran Rp 21,2 Miliar
Kapolda Sumut Pimpin Apel Konsolidasi Brimob, Tekankan Soliditas dan Loyalitas
Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan
Gibran Dorong Kolaborasi SMK dan Industri untuk Tingkatkan Daya Saing SDM Muda
Sambut HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Apresiasi Rencana Ruang Doa
Bapenda Sumut Gelar Operasi Sadar Pajak, Bus Keliling Layani Warga Medan
Pemprov Sumut Lakukan Modifikasi Cuaca, Sasar Hujan untuk Kurangi Kabut Asap
Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare di Kwala Bekala

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Bobby Nasution Percepat Perbaikan Jalan Labusel–Rintis–Ujung Padang–Salingsing, Anggaran Rp 21,2 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Apel Konsolidasi Brimob, Tekankan Soliditas dan Loyalitas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Marelan, 4 Pria Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Gibran Dorong Kolaborasi SMK dan Industri untuk Tingkatkan Daya Saing SDM Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Sambut HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Apresiasi Rencana Ruang Doa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:56 WIB

Pemprov Sumut Lakukan Modifikasi Cuaca, Sasar Hujan untuk Kurangi Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Sumut Siapkan Taman Kehati 14 Hektare di Kwala Bekala

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Jumat Keliling di Masjid Raya Al-Mashun, Sonny Irawan Tekankan Bahaya Narkoba

Berita Terbaru