ALAMP AKSI Desak Kejari Aceh Singkil Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek Masjid Raya Rimo

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:00 WIB

4065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ALAMP AKSI mendesak Kejari Aceh Singkil menyelidiki dugaan penyimpangan proyek Masjid Raya Rimo, termasuk dugaan perbedaan spesifikasi material.

ALAMP AKSI mendesak Kejari Aceh Singkil menyelidiki dugaan penyimpangan proyek Masjid Raya Rimo, termasuk dugaan perbedaan spesifikasi material.

ATAPKOTA.COM, ACEH SINGKIL – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Aceh mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil untuk menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan dua masjid di Kabupaten Aceh Singkil, termasuk proyek pengadaan kubah Masjid Raya Rimo di Kecamatan Gunung Meriah. Desakan tersebut disampaikan setelah organisasi itu mengaku menemukan dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan dengan material yang digunakan di lapangan. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu (29/7/2026).

Menurut ALAMP AKSI, dugaan tersebut juga mencakup kemungkinan adanya perbedaan harga pengadaan material yang perlu ditelusuri lebih lanjut melalui proses hukum dan audit teknis. Organisasi itu menilai dugaan tersebut perlu diuji secara objektif untuk memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian keuangan negara.

Koordinator ALAMP AKSI Aceh, Mahmud Padang, mengatakan dugaan perbedaan spesifikasi material dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata.

“Rumah ibadah dibangun menggunakan uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai pembangunan masjid justru menjadi celah yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Mahmud.

Berdasarkan hasil penelusuran awal yang diklaim ALAMP AKSI, dokumen perencanaan proyek kubah Masjid Raya Rimo mensyaratkan penggunaan material dengan spesifikasi tertentu. Namun, menurut organisasi tersebut, hasil pengamatan di lapangan mengindikasikan material yang terpasang diduga berbeda dengan spesifikasi yang tercantum dalam dokumen kontrak.

Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang.

ALAMP AKSI meminta Kejari Aceh Singkil melibatkan auditor, ahli konstruksi, dan pengujian laboratorium terhadap material yang digunakan agar seluruh dugaan dapat diverifikasi secara ilmiah.

“Kami meminta Kejari Aceh Singkil melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Libatkan auditor dan tenaga ahli konstruksi agar seluruh dugaan dapat diuji berdasarkan fakta teknis, bukan sekadar asumsi,” kata Mahmud.

Selain proyek pengadaan kubah Masjid Raya Rimo, ALAMP AKSI juga meminta aparat penegak hukum menelusuri proyek pembangunan masjid lainnya di Kabupaten Aceh Singkil apabila ditemukan indikasi serupa.

Menurut organisasi tersebut, pemeriksaan perlu mencakup seluruh tahapan pelaksanaan proyek, mulai dari proses perencanaan, pengadaan material, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, hingga pembayaran.

ALAMP AKSI juga meminta Kejaksaan memanggil pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proyek tersebut, termasuk Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana, konsultan pengawas, dan kontraktor pelaksana untuk memberikan klarifikasi apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

“Masjid merupakan simbol amanah. Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, kami berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” ujar Mahmud.

Hingga berita ini diterbitkan, ATAPKOTA.COM masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, instansi teknis terkait, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta kontraktor pelaksana proyek guna memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Laporan : Dalian bancin-atapkota.

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB