Rico Waas Instruksikan OPD Tindaklanjuti Aspirasi Reses, Program Mendesak Diminta Segera Dieksekusi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:20 WIB

4055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menghadiri Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (31/8/2026).

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menghadiri Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (31/8/2026).

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta perangkat daerah segera memetakan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses anggota DPRD Kota Medan dari lima daerah pemilihan (dapil). Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Pj. Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Rico mengatakan, hasil reses dari lima dapil memuat sejumlah aspirasi dengan persoalan yang serupa. Menurutnya, sebagian usulan dapat ditindaklanjuti tanpa menunggu proses yang panjang, sepanjang telah memenuhi ketentuan dan dapat dilaksanakan dalam kewenangan pemerintah daerah.

“Melihat laporan reses dari lima dapil, kita menemukan banyak poin yang senada. Sebagian program dapat segera dieksekusi tanpa harus menunda waktu, bahkan ada yang bisa diselesaikan minggu ini,” ujar Rico.

Karena itu, Rico meminta Pj. Sekda Medan Erfin Fahrurrazi segera mengoordinasikan OPD terkait untuk memeriksa catatan hasil reses dan memilah usulan berdasarkan tingkat kebutuhan serta kesiapan pelaksanaannya.

“Pak Sekda, tolong diperiksa catatan tersebut dan segera kumpulkan OPD terkait usai rapat paripurna ini. Petakan program hasil reses yang bisa dieksekusi minggu ini atau minggu depan agar langsung dikerjakan,” tegasnya.

Rico menekankan bahwa hasil reses tidak seharusnya berhenti sebagai dokumen administrasi. Aspirasi masyarakat, menurutnya, perlu melalui proses perencanaan dan penganggaran sebelum dapat diwujudkan menjadi program pembangunan.

“Aspirasi tidak boleh berhenti sebagai catatan. Aspirasi harus bergerak menjadi perencanaan, perencanaan bergerak menjadi penganggaran, dan penganggaran harus menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Ia menilai koordinasi antara pemerintah kota dan DPRD menjadi penting agar aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan menjadi program yang sesuai kebutuhan sekaligus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Dalam pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Rico juga mengingatkan pentingnya penyelarasan usulan dengan kerangka kerja Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, Pokir harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki dasar kajian yang jelas, serta disesuaikan dengan kemampuan fiskal Pemerintah Kota Medan.

Rico juga meminta OPD melakukan verifikasi terhadap setiap usulan hasil reses sebelum menentukan tindak lanjutnya. Usulan yang dapat dilaksanakan diminta diproses sesuai mekanisme, sementara usulan yang belum dapat direalisasikan harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Instruksi tersebut, menurut Rico, diperlukan agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai status aspirasi yang telah mereka sampaikan melalui anggota DPRD.

Rico mengatakan masyarakat pada akhirnya akan menilai kinerja pemerintah dari hasil pembangunan yang mereka rasakan secara langsung.

“Masyarakat tidak akan menilai kita dari seberapa sering kita berbicara tentang sinergi. Masyarakat menilai dari hasilnya, apakah jalannya diperbaiki, banjirnya berkurang, dan layanan publiknya semakin cepat. Kita boleh berbeda fungsi, tetapi keberpihakan kita harus satu: untuk kepentingan masyarakat Kota Medan,” pungkas Rico.(MB/red)

Berita Terkait

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga
Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil
Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba
Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita
Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah
Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin
Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pesparani Katolik Sumut III 2026 Dibuka di Pematangsiantar, 15 Kontingen Berpartisipasi

Berita Terbaru

Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria berinisial JMG (46) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:42 WIB