ATAPKOTA.COM, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melantik 10 menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/P Tahun 2026.
Sepuluh pejabat yang dilantik terdiri atas lima menteri dan lima wakil menteri. Mereka adalah:
- Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi;
- Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
- Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan;
- Arrmanatha Christiawan Nasir sebagai Menteri Luar Negeri;
- Muhammad Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian;
- Drajad Hari Wibowo sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian;
- Nurkholisoh Ibnu Aman sebagai Wakil Menteri Keuangan;
- Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan;
- Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian; dan
- Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan. Presiden Prabowo memandu langsung pembacaan sumpah yang diikuti secara serentak oleh para pejabat yang baru dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo saat membacakan sumpah jabatan.
Setelah pengucapan sumpah, para pejabat menandatangani berita acara pelantikan di hadapan Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta para tamu undangan.
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat. Presiden Prabowo dan Wapres Gibran menjadi pihak pertama yang memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, sebelum dilanjutkan oleh tamu undangan lainnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, serta undangan lainnya.(RE/red)

































