ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mendorong pengembangan wakaf produktif sebagai salah satu upaya memperkuat kemandirian usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak cukup hanya melalui penyerahan bantuan atau aset, tetapi harus disertai pendampingan, peningkatan kapasitas, literasi keuangan, dan evaluasi usaha.
Hal itu disampaikan Wesly saat membuka kegiatan Edukasi Ekonomi dan Keuangan Syariah bertajuk Wakaf Produktif: Manfaat Berkelanjutan, Kemandirian Menguat, Ekonomi Umat Meningkat di Aula Kantor Inspektorat Daerah Kota Pematangsiantar, Jalan Siatas Barita, Kecamatan Siantar Timur, Selasa (13/10/2026).
Wesly mengatakan, edukasi ekonomi dan keuangan syariah memiliki arti penting bagi Pemerintah Kota Pematangsiantar. Ekonomi syariah, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan sistem perbankan dan transaksi sesuai prinsip syariah, tetapi juga mencakup upaya mewujudkan aktivitas ekonomi yang adil, transparan, produktif, dan berkelanjutan.
“Karena itu, literasi ekonomi dan keuangan syariah perlu kita dorong agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna produk keuangan, tetapi menjadi masyarakat yang cerdas dalam memilih, memahami risiko, mengelola, dan memanfaatkan layanan keuangan secara tepat,” kata Wesly.
Ia menyambut baik gagasan pemanfaatan wakaf produktif untuk mendukung UMKM. Namun, ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan perlu diikuti langkah nyata agar penerima manfaat mampu mengembangkan usahanya secara mandiri.
“Kita harus memastikan adanya pendampingan, peningkatan kapasitas, literasi keuangan, pencatatan usaha, akses perbankan, serta evaluasi terhadap perkembangan usaha,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, bantuan yang diberikan diharapkan tidak berhenti pada saat diserahkan, melainkan menjadi modal awal untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat.
Wesly juga mengajak peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan memanfaatkan kesempatan untuk memperluas pengetahuan mengenai ekonomi serta keuangan syariah.
Ia turut mengajak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bank Sumut Syariah, lembaga jasa keuangan, perangkat daerah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya memperkuat sinergi dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif, sehat, aman, serta sesuai kebutuhan masyarakat.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat, memperluas wawasan, membuka akses, dan pada akhirnya mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan perekonomian Kota Pematangsiantar,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Sari Dewi Rizkiyani Damanik, memaparkan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026.
Program itu bertujuan meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah, khususnya pemahaman mengenai pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) serta manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Sari menjelaskan, pengembangan ekonomi syariah juga menjadi bagian dari agenda pembangunan ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan. Hal tersebut sejalan dengan paparan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sumatera Utara dalam Forum Kolaborasi Ekonomi Syariah pada 27 Agustus 2026.
Dalam paparan tersebut, sejumlah indikator hasil yang dinilai penting antara lain jumlah produk bersertifikat halal, rasio aset perbankan syariah terhadap produk domestik regional bruto (PDRB), serta Indeks Zakat Nasional.
Agenda pengembangan ekonomi syariah juga mencakup literasi dan inklusi keuangan syariah, penguatan keuangan mikro syariah, pengelolaan zakat, infak dan sedekah, pengembangan perwakafan, serta pemberdayaan ekonomi pesantren.
Bagi Kota Pematangsiantar, arah kebijakan tersebut menjadi rujukan untuk menindaklanjuti edukasi ZISWAF secara terencana dan kolaboratif, dengan tetap memperhatikan kewenangan daerah serta keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dokumen perencanaan perangkat daerah.
Dalam laporannya, Sari juga menyampaikan data BAZNAS Kota Pematangsiantar Tahun 2026 yang diterima panitia. Pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) dan bantuan tercatat sebesar Rp200.054.000, sedangkan penyaluran dan pendistribusian ZIS serta bantuan mencapai Rp 192.700.000.
Penyaluran tersebut meliputi:
- Bantuan pendidikan bagi 16 siswa sebesar Rp 16 juta.
- Penyaluran zakat kepada 520 orang duafa pada Ramadan sebesar Rp 104 juta.
- Bantuan pendidikan bagi 20 santri sebesar Rp 20 juta.
- Bantuan pembangunan atau bedah rumah layak huni bagi dua penerima manfaat sebesar Rp 50 juta.
- Bantuan beras 5 kilogram bagi 30 anak yatim melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan senilai Rp 2,7 juta.
Selain itu, laporan tersebut mencatat dukungan BAZNAS Provinsi Sumatera Utara berupa bantuan pendidikan sebesar Rp 20 juta dan bantuan rumah layak huni sebesar Rp 50 juta.
Menurut Sari, data tersebut menunjukkan pemanfaatan dana sosial untuk mendukung pendidikan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan perbaikan tempat tinggal masyarakat yang membutuhkan.
Untuk tahun 2027, Pemerintah Kota Pematangsiantar merencanakan sejumlah langkah tindak lanjut guna memperkuat literasi dan kolaborasi pengembangan ekonomi syariah.
Rencana tersebut mencakup pengusulan kelanjutan edukasi ekonomi dan keuangan syariah serta ZISWAF dalam program kerja TPAKD 2027, lengkap dengan sasaran, jadwal, mitra, dan keluaran yang jelas.
Koordinasi dengan BAZNAS Kota dan Provinsi, Bank Indonesia, serta lembaga keuangan syariah juga akan didorong untuk memperluas literasi, akses informasi melalui kanal resmi, dan pemahaman mengenai tata kelola ZISWAF.
Pemerintah daerah juga merencanakan pemetaan kebutuhan masyarakat serta peluang pemanfaatan ZISWAF untuk pendidikan, bantuan sosial, dan pemberdayaan ekonomi produktif sesuai ketentuan dan kewenangan BAZNAS.
Rencana kegiatan akan diselaraskan dengan RPJMD dan dokumen perencanaan perangkat daerah, disertai indikator hasil yang realistis dan terukur. Monitoring dan evaluasi juga diperlukan untuk menilai pelaksanaan kegiatan, jangkauan peserta, kemitraan, serta tindak lanjut yang dihasilkan.
“Diharapkan kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat literasi dan kolaborasi pengembangan ekonomi syariah di Kota Pematangsiantar, dengan tata kelola ZISWAF yang amanah, transparan, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Sari.
Usai membuka kegiatan, Wesly menyerahkan wakaf melalui pemindaian kode batang atau barcode. Ia kemudian menyerahkan wakaf secara simbolis kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Rahmat yang diwakili Ustaz Armansyah Pasaribu.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Pimpinan Cabang Bank Sumut Syariah Pematangsiantar Syufi Ananda Putra Lubis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar H. Muhammad Ali Lubis, perwakilan Kantor Perwakilan BI Pematangsiantar, perwakilan BAZNAS Pematangsiantar Mustafa Kamal Siregar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pematangsiantar Subrata Nata Lumbantobing, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, camat, lurah, dan undangan lainnya.

































